DJADIN MEDIA – Pemerintah Provinsi Lampung terus mempercepat langkah strategis dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat. Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan komitmennya dalam mendorong sistem pelayanan kesehatan yang inklusif dan merata.
Sebagai tindak lanjut, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan memimpin Rapat Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan Tahun 2025, yang digelar di Ruang Abung, Balai Keratun, Komplek Kantor Gubernur, Kamis (24/7/2025).
Rapat dihadiri para pejabat tinggi pratama serta pimpinan BPJS Kesehatan dari seluruh cabang di Provinsi Lampung. Dalam pemaparannya, Marindo menyampaikan bahwa per 1 Juli 2025, jumlah peserta Jaminan Kesehatan Nasional–Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di Provinsi Lampung mencapai 8.874.291 jiwa atau 97,05% dari total penduduk. Namun, tingkat keaktifan peserta baru 68,97% atau sekitar 6,3 juta jiwa.
“Untuk mencapai target Universal Health Coverage (UHC) 98%, diperlukan sinergi yang kuat antara provinsi dan kabupaten/kota, mulai dari penganggaran hingga realisasi pembiayaan,” ujar Marindo.
Saat ini, Pemprov Lampung telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp95 miliar untuk menjamin sekitar 3 juta jiwa atau sekitar 30% penduduk dalam program JKN.
Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan, Yudi Bastia, menambahkan bahwa peningkatan mutu layanan di fasilitas kesehatan merupakan kunci utama untuk menciptakan kepuasan masyarakat.
Senada dengan itu, Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Yanuar Irawan, menegaskan bahwa pelayanan kesehatan merupakan hak dasar yang wajib dipenuhi negara. Ia memberikan apresiasi atas sinergi dan dukungan Pemprov Lampung terhadap program JKN-KIS.
Forum ini menjadi momentum penting untuk menyatukan komitmen lintas sektor dalam mempercepat transformasi sistem kesehatan di Lampung yang lebih berkualitas, transparan, dan berkelanjutan.***