DJADIN MEDIA– Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya untuk meningkatkan akuntabilitas dan kinerja perangkat daerah menjelang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) 2025. Rapat pengarahan persiapan evaluasi ini dipimpin Asisten Administrasi Umum Provinsi Lampung, Sulpakar, di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Rabu (8/10/2025).
Rapat yang dihadiri pejabat dari berbagai Perangkat Daerah (PD) ini bertujuan membangun sinergi dan kesiapan optimal dalam menghadapi evaluasi SAKIP yang akan digelar pada 14 Oktober mendatang. Evaluasi ini menjadi momen penting bagi Provinsi Lampung untuk menunjukkan hasil kerja nyata dalam meningkatkan kualitas layanan publik, perencanaan daerah, serta pengelolaan anggaran yang akuntabel.
Dalam arahannya, Sulpakar menekankan empat fokus utama evaluasi SAKIP 2025. Pertama, perencanaan yang logis dan selaras dengan strategi pembangunan, khususnya dalam mengatasi kemiskinan dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Kedua, program dan inovasi unggulan yang menyesuaikan karakter daerah dan isu strategis setempat. Ketiga, pengukuran kinerja yang akuntabel, dengan penjabaran capaian kinerja, hasil kerja, serta penggunaan anggaran yang mendukung pencapaian target. Keempat, peningkatan kualitas individu dan organisasi, termasuk penguatan kemampuan pelaporan kinerja secara sistematis dan transparan.
Sepuluh Perangkat Daerah yang dijadwalkan memaparkan Evaluasi SAKIP meliputi Bappeda, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, DPMPTSP, DKPTPH, DKP, Dinas Koperasi dan UMKM, Disperindag, serta Disnaker. Sulpakar menekankan pentingnya simulasi paparan agar setiap kepala PD mampu menjelaskan materi dengan tepat, sesuai data dan capaian kinerja yang telah disiapkan.
“Simulasi sangat penting agar seluruh PD siap dan mampu mempresentasikan kinerjanya dengan jelas dan akurat. Kepala PD harus menguasai seluruh aspek, mulai dari perencanaan, pengukuran kinerja, penggunaan anggaran, hingga isu tematik yang menjadi sorotan tim evaluator,” tegas Sulpakar.
Rapat juga menekankan beberapa poin penting untuk memastikan kelancaran evaluasi. Pertama, setiap PD wajib menyiapkan bahan paparan SAKIP masing-masing. Kedua, simulasi paparan akan dilaksanakan Jumat, 10 Oktober 2025, dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, dan wajib dihadiri oleh kepala PD. Ketiga, evaluasi SAKIP akan dilaksanakan pada Selasa, 14 Oktober 2025, oleh tim evaluator Kementerian PANRB.
Selain itu, setelah simulasi, setiap PD akan melakukan revisi dan perbaikan materi paparan berdasarkan masukan dari Bappeda, Biro Organisasi, dan fasilitator Pemda. Hal ini dilakukan agar hasil evaluasi SAKIP Provinsi Lampung dapat meningkat dari skor 68,36 pada tahun 2024 dan mencerminkan perbaikan kinerja secara nyata di berbagai sektor.
Sulpakar menegaskan pentingnya sinergi, kedisiplinan, dan komitmen seluruh perangkat daerah. Ia berharap rapat persiapan ini menjadi momentum bagi seluruh jajaran pemerintah provinsi untuk menunjukkan kinerja terbaiknya, sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan yang transparan, profesional, dan berbasis hasil.
“Ini adalah bentuk kerja keras kita untuk menunjukkan bahwa jajaran Pemerintah Provinsi Lampung terus melakukan perbaikan di semua sektor. Semoga evaluasi SAKIP 2025 dapat memberikan nilai yang lebih baik dibanding tahun sebelumnya dan memperkuat akuntabilitas serta pelayanan publik di Provinsi Lampung,” pungkas Sulpakar.***