DJADIN MEDIA— Pemerintah Provinsi Lampung secara resmi menyerahkan dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Provinsi Lampung. Penyerahan dilakukan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, mewakili Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, kepada Wakil Ketua IV DPRD Provinsi Lampung, Naldi Rinara, dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Rabu, 20 Agustus 2025.
Sekdaprov Marindo Kurniawan menyampaikan bahwa total pendapatan daerah yang ditargetkan pada 2026 mencapai Rp7,6 triliun. Angka tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp4 triliun, yang didominasi oleh Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp1,3 triliun, pendapatan transfer sebesar Rp3,4 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah mencapai Rp111 miliar. Marindo menegaskan bahwa target ini mencerminkan upaya pemerintah daerah untuk memperkuat kapasitas fiskal secara mandiri dan berkelanjutan.
Dalam hal belanja daerah, Pemprov Lampung mengarahkan anggaran untuk beberapa prioritas strategis. Salah satunya adalah percepatan pemulihan ekonomi pascapandemi, penguatan daya saing daerah, serta peningkatan kualitas layanan publik secara merata dan adil. “Pemerintah daerah selalu berpegang pada prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas, sambil memperhatikan kemampuan fiskal agar pelaksanaan program dan kegiatan berjalan berkelanjutan dan bertanggung jawab,” ujar Marindo.
Sektor pendidikan menjadi fokus utama dalam Raperda APBD 2026. Pemprov Lampung mengalokasikan dana BOS sebesar Rp476 miliar untuk mendukung operasional sekolah negeri, ditambah alokasi lebih dari Rp100 miliar untuk menggratiskan biaya pendidikan bagi seluruh SMA, SMK, dan SLB Negeri mulai tahun ajaran 2025/2026. Langkah ini bertujuan meringankan beban orang tua siswa sekaligus meningkatkan kualitas dan akses pendidikan yang merata di seluruh Provinsi Lampung.
Selain pendidikan, sektor infrastruktur juga menjadi prioritas. Pemprov Lampung menetapkan target kemantapan jalan provinsi mencapai 80,88% pada akhir tahun 2026. Untuk mencapainya, dialokasikan dana sebesar Rp1 triliun yang bersumber dari pinjaman daerah. Proyeksi kebutuhan anggaran hingga akhir 2029 diperkirakan mencapai Rp4,72 triliun untuk meningkatkan kemantapan jalan hingga 87,95%. Target ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang pemerintah provinsi untuk memastikan mobilitas dan konektivitas wilayah lebih optimal, mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Pemprov Lampung juga menekankan komitmen untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat guna menjamin pelaksanaan program yang berdampak langsung pada masyarakat. Sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, serta pemberdayaan ekonomi lokal menjadi prioritas utama, sehingga pembangunan dapat merata dan memberi manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.
Marindo menambahkan, Raperda APBD 2026 diharapkan menjadi dasar hukum dan acuan strategis dalam pelaksanaan program pembangunan daerah. Dokumen ini diharapkan tidak hanya sebagai formalitas administrasi, tetapi benar-benar mampu mendorong tercapainya APBD yang responsif, kredibel, berpihak pada masyarakat, serta memperkuat pembangunan yang berkeadilan, inklusif, dan berkelanjutan.
Dengan penyerahan dokumen ini, Pemprov Lampung menegaskan kesiapan seluruh perangkat daerah dalam menyusun dan melaksanakan anggaran yang tepat sasaran, akuntabel, serta mendukung visi Provinsi Lampung sebagai daerah yang maju, mandiri, dan sejahtera.***

