DJADIN MEDIA – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyatakan komitmennya untuk segera merumuskan regulasi pembatasan operasional truk Over Dimension Over Load (ODOL), terutama angkutan batubara, demi menjaga infrastruktur jalan nasional yang semakin rusak.
Pernyataan itu disampaikan Gubernur usai menerima kunjungan kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Kantor Gubernur Lampung, Rabu (4/6/2025). Dalam pertemuan tersebut, perwakilan UPT menyampaikan kekhawatiran atas kerusakan parah Jalan Lintas Tengah dari Way Kanan hingga Pelabuhan Panjang, yang mencapai 200 kilometer dan sudah mengalami penurunan kualitas meski baru diperbaiki.
“Mereka mengeluhkan kerusakan jalan yang kembali rusak, terutama karena banyaknya truk batubara yang melebihi kapasitas. Ini bukan hanya persoalan infrastruktur, tapi soal tanggung jawab bersama,” ujar Gubernur Mirza.
Ia menegaskan bahwa Pemprov Lampung tengah menyiapkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang akan membatasi bahkan melarang truk ODOL melintasi jalur-jalur strategis. Kebijakan ini dianggap penting untuk mencegah kerusakan lebih lanjut dan menjaga keselamatan pengguna jalan.
“Kami sudah berkoordinasi dengan bupati dan kepala daerah lain. Masalah ODOL ini dirasakan di semua daerah. Maka, aturan yang tegas harus segera hadir,” tegasnya.
Selain membatasi operasional, Gubernur juga mengimbau pelaku usaha tambang, khususnya di sektor batubara, untuk ikut bertanggung jawab terhadap kondisi jalan yang mereka gunakan setiap hari.
“Kalau pengusaha tidak peduli, yang rugi masyarakat. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Dibutuhkan kesadaran bersama demi infrastruktur yang berkelanjutan,” lanjutnya.
Kunjungan kerja ini juga menandai komitmen kolaborasi antara Pemprov Lampung dan UPT Kementerian PUPR dalam percepatan pembangunan infrastruktur. Hadir dalam pertemuan tersebut perwakilan dari BBWS Mesuji Sekampung, BPJN Lampung, BPBPK Lampung, hingga Satker Prasarana Strategis.
Gubernur menyatakan bahwa koordinasi antarlembaga akan menjadi kunci utama dalam mendorong pembangunan yang merata dan berkelanjutan di seluruh wilayah Lampung.***