• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Tuesday, July 1, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemprov Lampung Tegas Cegah Pengiriman Gabah Keluar Provinsi demi Ketahanan Pangan

MeldabyMelda
May 23, 2025
in Daerah
0
Pemprov Lampung Tegas Cegah Pengiriman Gabah Keluar Provinsi demi Ketahanan Pangan

DJADIN MEDIA– Pemerintah Provinsi Lampung memperketat pengawasan dan menindak tegas pengiriman gabah keluar wilayah Lampung sebagai upaya menjaga ketahanan pangan daerah. Operasi monitoring dilakukan secara intensif di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, melibatkan Satpol PP Provinsi, Satgas Pangan, dan unsur TNI.

Kepala Satpol PP Lampung, M. Zulkarnain, menegaskan bahwa sinergi dengan Bulog, Dinas Pertanian, dan pelaku usaha terus diperkuat untuk memastikan distribusi gabah berjalan tertib, adil, dan mengutamakan kepentingan petani serta masyarakat lokal.

Dalam operasi dini hari tanggal 22 Mei 2025, satu unit truk bermuatan gabah yang hendak diseberangkan keluar Lampung berhasil dihentikan. Truk tersebut dikemudikan warga Lampung Tengah, dan diarahkan kembali untuk menyalurkan gabah ke gudang Bulog setempat.

Penindakan serupa juga telah dilakukan pada beberapa hari sebelumnya, dengan beberapa kendaraan lain diamankan, termasuk kendaraan dari luar provinsi yang berusaha mengangkut gabah. Selain kendaraan besar, tim juga mengawasi kendaraan kecil seperti pickup yang diduga menjadi modus baru untuk mengelabui pengawasan.

Langkah ini sesuai dengan Peraturan Daerah No.7 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Distribusi Gabah dan Peraturan Gubernur No.71 Tahun 2017 tentang Pengawasan Distribusi Gabah. Semua tindakan dilakukan atas instruksi langsung Gubernur Lampung sebagai bentuk penguatan kontrol pangan lintas wilayah.

Zulkarnain menegaskan bahwa distribusi gabah ke luar daerah hanya diperbolehkan secara legal dan terkoordinasi setelah kebutuhan lokal terpenuhi. Kebijakan ini bertujuan menjaga stabilitas harga, ketersediaan gabah di pasar lokal, dan mempertahankan Lampung sebagai lumbung pangan nasional.

“Ini adalah langkah nyata untuk menjaga kedaulatan pangan dan memastikan hasil panen petani Lampung tidak langsung keluar provinsi sebelum kebutuhan dalam wilayah terpenuhi,” pungkasnya.***

Source: WAHYUDIN
Tags: GabahLampungKetahananPanganLampungPetaniLampungSatpolPPLampungStopGabahKeluar
Previous Post

RSUD Abdul Moeloek Permudah Layanan, Pasien Bisa Berobat Cukup dengan KTP Tanpa Ribet BPJS

Next Post

KNPI Kota Bandar Lampung dan UBL Sinergi Kembangkan Potensi Pemuda

Next Post
KNPI Kota Bandar Lampung dan UBL Sinergi Kembangkan Potensi Pemuda

KNPI Kota Bandar Lampung dan UBL Sinergi Kembangkan Potensi Pemuda

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In