DJADIN MEDIA– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung resmi menerima hibah Barang Milik Negara (BMN) dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung, Ditjen Bina Marga – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Serah terima ini berlangsung pada Rabu (05/03/2025) di Kantor BPJN Lampung dan bertujuan untuk memperkuat infrastruktur transportasi di daerah.
Serah terima BMN ini dilakukan berdasarkan persetujuan hibah oleh Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR dan mencakup aset berupa jalan, irigasi, dan jaringan. Gubernur Lampung, melalui Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Muhammad Firsada, menegaskan bahwa penyerahan BMN ini merupakan langkah strategis yang bukan hanya soal administrasi, tetapi juga mencerminkan komitmen terhadap tata kelola aset negara yang transparan dan akuntabel.
BMN untuk Infrastruktur Berkelanjutan
Dalam sambutan tertulisnya, Gubernur Lampung menyatakan bahwa BMN memiliki peran vital dalam mendukung pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan. “Jalan nasional di Provinsi Lampung merupakan urat nadi penghubung antar daerah, yang memainkan peran penting dalam meningkatkan mobilitas barang dan orang,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa pengelolaan BMN yang baik akan memastikan keberlanjutan fungsi infrastruktur, sehingga dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat luas. “Dengan adanya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah, serah terima ini menjadi bukti nyata sinergi dalam tata kelola aset yang efektif dan efisien,” tambahnya.
Gubernur juga mengajak seluruh pihak untuk berperan aktif dalam menjaga dan merawat aset negara ini. “Karena aset yang dikelola dengan baik akan terus memberikan manfaat, baik untuk masyarakat saat ini maupun generasi mendatang,” tegasnya.
Komitmen BPJN Lampung dalam Pengelolaan Infrastruktur
Kepala BPJN Lampung, Susan Novelia, menyatakan bahwa serah terima BMN ini bukan sekadar proses administrasi, melainkan tanggung jawab bersama dalam memanfaatkan aset negara sebaik mungkin. “Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik dalam membangun dan merawat infrastruktur yang aman, nyaman, dan efisien bagi masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, pengelolaan BMN yang tepat guna sangat penting guna memastikan pemanfaatan sumber daya secara optimal. Ia pun berharap sinergi antara BPJN Lampung dan pemerintah daerah semakin kuat dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik serta inovasi dalam infrastruktur.
Total Hibah Rp 35,23 Miliar untuk Pembangunan Jalan dan Jembatan
Serah terima BMN ini ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah dan Berita Acara Serah Terima BMN antara BPJN Lampung dan para penerima hibah, termasuk Pemerintah Provinsi Lampung dan tiga kabupaten/kota dengan total nilai aset mencapai Rp 35,23 miliar. Aset yang diserahkan meliputi:
- Ruas SP. Daya Murni – Gunung Batin kepada Pemerintah Provinsi Lampung senilai Rp 8,54 miliar.
- Jembatan Gantung Way Sekampung (Jelujur) kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan senilai Rp 9,62 miliar.
- Jembatan Gantung Sungai Cambai kepada Pemerintah Kabupaten Mesuji senilai Rp 8,67 miliar.
- Jembatan Gantung Sidomulyo kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Utara senilai Rp 8,39 miliar.
Dengan adanya hibah ini, diharapkan infrastruktur yang diserahkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat serta mendukung konektivitas antarwilayah di Provinsi Lampung. Pemerintah daerah pun diimbau untuk memanfaatkan aset ini secara optimal demi meningkatkan kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi di daerah masing-masing.***