DJADIN MEDIA– Pemerintah Provinsi Lampung mengambil langkah strategis untuk menertibkan dan memutakhirkan data aset kendaraan dinas roda empat milik Pemprov Lampung. Kegiatan ini digelar melalui apel mingguan di Lapangan Korpri, Komplek Kantor Gubernur, Bandarlampung, Senin (25/8/2025), yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, didampingi jajaran eselon II.
Penertiban kendaraan dinas ini bertujuan untuk memastikan administrasi penatausahaan, pemanfaatan, dan pengamanan aset daerah berjalan tertib dan efektif. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. “Melalui apel kendaraan ini, kita berharap tercipta transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset, sekaligus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bertanggung jawab dan profesional,” ujar Marindo.
Dalam kegiatan tersebut, Marindo meninjau secara langsung seluruh kendaraan dinas yang ada, memastikan kondisi fisik, kelengkapan administrasi, serta kesesuaian penggunaan kendaraan dengan peruntukannya. Pemeriksaan meliputi jumlah kendaraan, kondisi mesin, dokumen surat-surat kendaraan, hingga kesesuaian pemakaian oleh pejabat yang berwenang.
Selain itu, saat apel mingguan, Marindo menekankan lima poin penting terkait pengelolaan keuangan daerah dan penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025:
1. Penyusunan Perubahan APBD harus berbasis evaluasi kinerja perangkat daerah dan capaian program pembangunan sebelumnya.
2. Mematuhi pedoman teknis Permendagri terkait asumsi makro ekonomi, kebijakan nasional, prioritas belanja, serta realokasi anggaran sesuai kondisi aktual.
3. Menjaga konsistensi antara dokumen perencanaan dan penganggaran, termasuk RKPD Perubahan, Renja Perangkat Daerah, serta KUA-PPAS.
4. Mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan terukur agar seluruh belanja publik tepat sasaran.
5. Mempercepat penyampaian dokumen ke DPRD Lampung agar pelaksanaan program pembangunan tidak terhambat dan dapat tepat waktu.
Marindo menegaskan bahwa pengelolaan belanja yang berbasis kinerja dan transparan akan menjadi sarana penting untuk mencapai pembangunan yang inklusif, berpihak pada kesejahteraan masyarakat, dan selaras dengan target pembangunan nasional maupun provinsi.
Ia juga menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk memastikan program pembangunan memberikan dampak nyata, terutama pada sektor pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, pemberdayaan ekonomi lokal, dan penguatan infrastruktur. Pemeriksaan kendaraan dinas juga dianggap sebagai upaya strategis untuk memastikan penggunaan aset milik daerah sesuai kebutuhan operasional, meminimalkan risiko penyalahgunaan, serta mendukung kelancaran pelayanan publik.
Dengan langkah ini, Pemprov Lampung berharap seluruh jajaran birokrasi lebih disiplin dalam penggunaan aset, meningkatkan efisiensi anggaran, serta mendorong semangat kerja yang profesional dan akuntabel di seluruh perangkat daerah.***