DJADIN MEDIA— Pemerintah Provinsi Lampung mengambil langkah strategis untuk memperkuat sinergi dengan jajaran Kementerian Keuangan, termasuk Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A1 Bandar Lampung dan perwakilan Bidang I Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Lampung. Upaya ini bertujuan mempercepat penyerapan anggaran, menyelesaikan seluruh kegiatan di akhir tahun anggaran, serta meningkatkan tata kelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel.
Sinergi itu diwujudkan melalui pertemuan yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, saat menerima kunjungan Kepala KPPN Tipe A1 Bandar Lampung beserta jajaran perwakilan Bidang I DJPb di Ruang Rapat Sekda, Kantor Gubernur Lampung, Selasa (15/10/2025). Pertemuan ini menekankan koordinasi yang lebih intensif antara Pemprov Lampung dengan KPPN dan BPKAD untuk memastikan seluruh proses administrasi keuangan berjalan lancar dan tepat waktu.
Dalam pertemuan tersebut, tim DJPb menegaskan pentingnya disiplin waktu dalam penyelesaian kontrak, Berita Acara Serah Terima (BAST), hingga pendaftaran dokumen di KPPN agar tidak melewati batas waktu yang telah ditentukan. Mereka menekankan bahwa permintaan dispensasi atas keterlambatan dokumen hanya dapat diberikan satu kali, sehingga setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diharapkan mempercepat proses administrasi dan pelaporan agar penyerapan anggaran APBN maupun APBD dapat berjalan optimal.
Sekda Lampung, Marindo Kurniawan, menyampaikan bahwa seluruh satuan kerja wajib menjaga koordinasi yang intens dengan KPPN dan BPKAD, terutama terkait pengelolaan dana dekonsentrasi serta tugas pembantuan. “Kita harus memastikan setiap kegiatan yang bersumber dari APBN maupun APBD dapat diselesaikan tepat waktu, agar manfaatnya dirasakan oleh masyarakat secara maksimal,” ujarnya.
Beberapa OPD yang turut hadir dalam pertemuan ini antara lain Dinas Tenaga Kerja, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA), Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dan Transmigrasi, Dinas Kelautan dan Perikanan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), serta Biro Administrasi Pembangunan. Sekda juga menekankan pentingnya efisiensi dalam pelaksanaan kegiatan agar tidak terjadi pemblokiran anggaran, serta memastikan seluruh proses pengawasan sesuai regulasi yang berlaku.
Selain itu, pertemuan ini membahas rencana pemantauan rutin hingga akhir tahun anggaran 2025, termasuk koordinasi pelaporan realisasi keuangan, evaluasi pencapaian target, serta mitigasi risiko keterlambatan penyelesaian kegiatan. Sekda menegaskan bahwa kolaborasi yang solid antara Pemprov Lampung dan jajaran Kementerian Keuangan akan menjadi kunci utama dalam mempercepat proses administrasi, memastikan akuntabilitas, serta meminimalisir risiko kesalahan prosedural yang dapat menghambat pencairan dana.
Pertemuan diakhiri dengan penegasan komitmen bersama antara Pemprov Lampung dan jajaran Kementerian Keuangan untuk terus meningkatkan sinergi, memperkuat akuntabilitas, serta mempercepat penyelesaian seluruh kegiatan dan pencairan dana agar program-program pembangunan daerah dapat terlaksana sesuai target hingga akhir tahun anggaran 2025. Komitmen ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kinerja birokrasi, tetapi juga memastikan setiap rupiah APBN dan APBD memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Lampung.***

