DJADIN MEDIA – Pemerintah Kabupaten Pesawaran mendorong penyebaran informasi Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor hingga ke tingkat desa. Langkah ini ditegaskan dalam acara Penyerahan SPPT PBB Tahun 2025 dan Sosialisasi Pemutihan Pajak Daerah yang berlangsung di Balai Desa Sukaraja, Kecamatan Gedong Tataan, Senin (28/4/2025).
Acara ini dihadiri oleh Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, Asisten Administrasi Umum, Kepala Bapenda Pesawaran, Camat Gedong Tataan, serta kepala desa se-Kecamatan Gedong Tataan. Dalam sambutannya, Bupati Dendi mengingatkan pentingnya peran perangkat desa untuk menyampaikan informasi ini kepada masyarakat secara langsung, tidak hanya melalui media sosial.
Dendi menyoroti bahwa rendahnya kesadaran masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor dipengaruhi berbagai kendala, seperti keterbatasan ekonomi, jarak ke lokasi pembayaran, hingga kurangnya edukasi. Oleh sebab itu, ia menegaskan bahwa program pemutihan ini merupakan langkah strategis untuk membantu masyarakat melunasi kewajiban pajaknya tanpa beban tambahan denda.
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor ini merupakan kebijakan Pemerintah Provinsi Lampung yang berlangsung dari 1 Mei hingga 31 Juli 2025. Program ini memberikan berbagai keringanan, seperti bebas pajak progresif, bebas bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), bebas pokok tunggakan pajak, bebas denda pajak kendaraan bermotor, serta bebas denda SWDKLLJ.
Kepala UPTD Samsat Pesawaran Badarudin menjelaskan bahwa tingkat kepatuhan pajak kendaraan bermotor secara nasional masih rendah, berada di bawah 50 persen. Di Pesawaran, dari total 145.828 unit kendaraan, sebanyak 59.105 unit telah mati pajak lebih dari lima tahun, sementara 34.871 unit lainnya tercatat menunggak pajak. Badarudin menyebutkan bahwa program ini adalah momentum penting untuk meningkatkan realisasi pendapatan daerah.
Selain sosialisasi pemutihan pajak, Kepala Bapenda Pesawaran Evans Saggita menjelaskan bahwa kegiatan ini juga bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah kabupaten dan perangkat desa dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Pada kesempatan ini, juga dilakukan penyerahan SPPT PBB 2025 dan informasi terkait penghapusan piutang PBB di tiga kecamatan: Gedong Tataan, Padang Cermin, dan Punduh Pedada.
“Kami berharap seluruh perangkat desa dapat membantu menyampaikan informasi ini langsung kepada masyarakat, sehingga manfaat dari program ini dapat dirasakan secara maksimal,” ujar Evans.***