DJADIN MEDIA– Pemerintah Provinsi Lampung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memproyeksikan penerimaan pajak daerah tahun anggaran 2025 mencapai 73,49 persen dari target yang telah ditetapkan. Prognosis ini disampaikan oleh Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Slamet Riadi, Senin (22/9/2025), yang menegaskan bahwa pihaknya terus bekerja maksimal dan melakukan inovasi untuk memastikan capaian pajak bisa melampaui prediksi.
“Sejak awal tahun kami terus berupaya, baik melalui intensifikasi maupun ekstensifikasi, agar capaian ini dapat meningkat hingga akhir tahun. Inovasi digital dan kerja sama lintas sektor menjadi kunci utama,” ujar Slamet.
Rincian Prognosis Pajak Daerah
Slamet merinci sektor-sektor pajak utama dan proyeksinya:
Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): diproyeksikan sebesar 42,20 persen. Capaian ini masih dipengaruhi data potensi yang belum riil, rendahnya kepatuhan wajib pajak untuk tunggakan lebih dari lima tahun (kurang dari 2 persen), serta kebijakan relaksasi pajak sesuai Edaran Menteri Dalam Negeri.
Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB): prognosis mencapai 107,31 persen, didorong oleh tren kenaikan transaksi kendaraan bermotor dan program digitalisasi Samsat.
Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB): diproyeksikan 105,63 persen, didukung peningkatan konsumsi BBM pada triwulan II dan III 2025.
Pajak Air Permukaan (PAP): diproyeksikan 94,87 persen, dengan realisasi sedikit lebih rendah karena perbedaan potensi riil pemakaian air oleh perusahaan perkebunan, seperti PT Sugar Group Company yang menggunakan volume lebih kecil dibanding PT Gunung Madu.
Pajak Rokok: diproyeksikan 100 persen, karena bersifat pemberian dari pemerintah pusat sehingga diyakini tercapai sesuai target.
Pajak Alat Berat: diproyeksikan 96,55 persen, dengan sumber utama dari sektor perkebunan dan pertambangan.
Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB): diproyeksikan 38,75 persen, menjadi salah satu tantangan utama karena fluktuasi produksi dan penjualan.
Sektor Pajak dan Tantangan Penerimaan
Slamet menekankan, meski beberapa sektor seperti BBNKB, PBBKB, dan Pajak Rokok menunjukkan capaian positif, masih ada tantangan pada PKB, PAP, dan Pajak MBLB. Untuk itu, Bapenda terus melakukan perbaikan basis data wajib pajak, monitoring tunggakan, serta koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota.
Kepala Bidang Pajak Bapenda Lampung, Intania Purnama, menambahkan, banyak kendaraan tercatat dalam potensi pendapatan namun tidak bisa ditagih karena rusak, musnah, hilang, atau belum dilaporkan balik nama. “Kendaraan ini masih masuk data potensi, namun tidak dapat ditagih. Untuk itu, kami fokus pada inovasi penagihan dan kolaborasi lintas instansi,” jelasnya.
Inovasi Digital dan Kolaborasi Lintas Sektor
Bapenda Lampung membentuk tim percepatan optimalisasi PAD untuk meningkatkan realisasi pajak daerah, khususnya PKB dan BBNKB. Penagihan dilakukan bekerja sama dengan Pemkot Bandar Lampung, kepolisian, dan Jasa Raharja hingga tingkat RT.
Selain itu, layanan Samsat Digital Drive Thru hadir di dua lokasi strategis di Bandar Lampung: Jalan Z.A. Pagar Alam, Kedaton, area Dinas Perpustakaan Provinsi Lampung, dan Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto, Teluk Betung, depan Lapangan Korpri Kantor Gubernur Lampung. Layanan ini memudahkan perpanjangan dan pengesahan STNK tahunan, sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak melalui proses yang lebih cepat dan aman.
Proyeksi Sektor Non-Pajak
Selain pajak, Bapenda juga memproyeksikan sektor non-pajak Lampung positif: retribusi daerah diperkirakan mencapai 102,76 persen, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan 99 persen, dan sektor lain-lain pendapatan asli daerah sebesar 66,83 persen. Hal ini menunjukkan bahwa meski beberapa sektor menghadapi tantangan, struktur pendapatan daerah tetap menunjukkan pertumbuhan yang stabil.
Dengan berbagai inovasi dan strategi digitalisasi, Pemprov Lampung optimistis dapat meningkatkan realisasi pajak hingga mendekati atau bahkan melebihi target, sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pendapatan asli daerah.***