DJADIN MEDIA— Pemerintah Kabupaten Pringsewu menyambut baik rencana pengambilalihan sejumlah ruas jalan kabupaten oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. Langkah tersebut dinilai sebagai kebijakan strategis yang akan memberikan dampak positif bagi percepatan pembangunan infrastruktur dan konektivitas ekonomi.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Dinas PUPR Pringsewu, Fahmi, dalam pesan singkat kepada media, Selasa (8/7/2025) sore.
“Pengajuan ini bagian dari upaya pengembangan wilayah. Jalan-jalan tersebut menghubungkan pusat kegiatan ekonomi, baik di dalam Pringsewu maupun lintas kabupaten,” ujar Fahmi.
Ia menambahkan bahwa karakteristik jalan yang diusulkan memang sesuai untuk dialihkan statusnya menjadi jalan provinsi karena mendukung mobilitas dan akses antarwilayah strategis.
Berikut daftar ruas jalan yang diajukan untuk diambil alih oleh Pemprov Lampung:
- Ruas Bulukarto–Mataram menuju Bandara Radin Inten II
- Wates–Panjerejo–Margakaya–Ganjaran
- Bulukarto–Parerejo
- Parerejo–Ambarawa
- Urban–Simpang 4 Jalan Kesehatan
- Jalan Veteran
- Rawakijing–Sindanggarut (Kab. Pesawaran)
- Sukoharjo–Roworejo (Kab. Pesawaran)
- Wargomulyo–Madajaya (Kab. Pesawaran)
Dengan masuknya ruas-ruas tersebut ke dalam status jalan provinsi, beban pembiayaan perawatan dan peningkatan jalan akan dialihkan ke provinsi, sehingga anggaran daerah bisa dialokasikan untuk sektor pembangunan lainnya.
Langkah ini dinilai menjadi sinergi positif antara pemerintah kabupaten dan provinsi dalam mendukung pertumbuhan wilayah, efisiensi anggaran, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.***