DJADIN MEDIA– Sebuah aksi penganiayaan berat mengguncang Desa Karangsari, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, Sabtu (11/10/2025) dini hari. Seorang pria bernama Reja Agus Saputra ditemukan tewas setelah mengalami luka parah di kepala akibat dianiaya menggunakan gancu, alat pertanian berbahan logam yang biasa digunakan untuk mencangkul.
Kapolsek Jati Agung, IPTU Rudy Prawira, menjelaskan bahwa pelaku penganiayaan telah berhasil ditangkap beberapa jam setelah kejadian. Pelaku diketahui bernama SU alias Sudrun alias Gondrong (42), warga Kabupaten Sragen, Jawa Tengah. “Pelaku sempat melarikan diri dan bersembunyi di rumah warga sekitar 800 meter dari lokasi kejadian. Berkat gerak cepat tim gabungan Polsek Jati Agung dan Kriminal Umum Polda Lampung, pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti berupa satu buah gancu,” ujar Kapolsek, Sabtu (11/10/2025).
Kejadian berawal sekitar pukul 04.30 WIB. Sudrun datang ke pos keamanan setempat sambil membawa gancu dan meminta bantuan seorang petugas keamanan bernama Imam. Pelaku mengaku bahwa ibunya telah dianiaya oleh korban. Saksi kemudian bergegas menuju rumah pelaku untuk memeriksa kebenaran laporan tersebut. Namun, setibanya di lokasi, pelaku tidak berada di rumah.
Dari keterangan ibu pelaku dan warga sekitar, diketahui bahwa korban sempat mencekik ibu pelaku. Hal ini memicu emosi Sudrun, yang kemudian mencari korban. Tak lama setelahnya, sekitar pukul 04.45 WIB, warga menemukan Reja Agus Saputra terkapar dengan luka serius di kepala di depan rumah salah satu warga. Korban segera dilarikan oleh keluarganya ke RS Airan, namun nyawanya tidak tertolong.
Polisi melakukan pengejaran intensif terhadap pelaku, yang berhasil ditangkap sekitar pukul 18.30 WIB tanpa perlawanan. Barang bukti gancu yang digunakan Sudrun ditemukan di semak-semak dekat lokasi kejadian. Selain itu, polisi juga menyita kaos dan celana hitam milik korban yang digunakan saat penganiayaan.
Saat ini, Sudrun telah diamankan di Mapolsek Jati Agung dan dijerat Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian. Kapolsek Rudy Prawira menegaskan bahwa pihaknya masih mendalami motif dan kronologi lengkap insiden ini. “Dari keterangan awal, pelaku melakukan penganiayaan karena emosi setelah mengetahui ibunya dianiaya korban. Namun kami terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan seluruh fakta di lapangan,” kata Rudy.
Kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat mengenai pentingnya penyelesaian masalah secara hukum dan menghindari tindakan kekerasan yang dapat merenggut nyawa. Warga diimbau untuk segera melaporkan jika terjadi kekerasan agar aparat kepolisian bisa bertindak cepat, mencegah hal-hal tragis seperti yang menimpa Reja Agus Saputra.***