DJADIN MEDIA– Pengelolaan anggaran oleh Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Lampung Utara tengah menuai sorotan publik. Beberapa paket pengadaan dinilai kurang mencerminkan efisiensi dan efektivitas penggunaan dana publik dalam tahun anggaran berjalan.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah belanja honorarium Penanggungjawab Pengelola Keuangan yang mencapai lebih dari Rp159 juta. Besaran honorarium ini dinilai tidak proporsional jika dibandingkan dengan hasil kerja yang bisa diukur secara nyata oleh masyarakat.
Selain itu, ratusan juta rupiah juga dialokasikan untuk honor narasumber, moderator, dan pembawa acara pada kegiatan administratif dan seremonial. Kegiatan seperti seminar dan sosialisasi ini dipertanyakan dampaknya terhadap peningkatan kinerja dinas serta kontribusinya bagi kesejahteraan peternak dan pekebun di wilayah tersebut.
Tak kalah menjadi perhatian adalah anggaran perjalanan dinas sebesar lebih dari Rp59 juta. Meskipun perjalanan dinas merupakan bagian rutin dari kegiatan pemerintah, transparansi terkait tujuan, hasil, dan peserta perjalanan dianggap masih perlu diperketat.
Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan Lampung Utara, M. Rizki, kepada wartawan Jumat (23/5/2025) menjelaskan bahwa seluruh pengeluaran tersebut sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Ia menyebut honorarium pengelola keuangan mencakup bendahara, PPK, dan PPTK.
Mengenai honorarium narasumber dan sejenisnya, Rizki mengaku anggaran tersebut belum dioptimalkan dan setelah efisiensi, besarannya berkurang menjadi sekitar Rp30 juta yang digunakan untuk bimtek di beberapa kecamatan.
“Saya pribadi telah melakukan perjalanan dinas lebih dari dua kali ke Jakarta, dan semua sesuai prosedur,” tambahnya.
Kasus ini memicu dorongan agar penggunaan anggaran lebih transparan dan akuntabel demi memastikan dana publik benar-benar berdampak pada peningkatan layanan dan kesejahteraan masyarakat.***