DJADIN MEDIA- Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat akan dimulai pada 17 April 2025 hingga 16 Mei 2025.
Ketua Panitia Seleksi (Pansel) PPPK Pemkab Pesisir Barat, Jon Edwar, menyatakan bahwa saat ini proses pendaftaran seleksi PPPK tahap 2 masih dibuka. “Pendaftaran sebelumnya dijadwalkan hingga 31 Desember 2024, namun kami telah memperpanjangnya hingga 7 Januari 2025,” ungkap Jon Edwar.
Pendaftaran seleksi PPPK tahap 2 dapat dilakukan secara online melalui situs resmi https://sscasn.bkn.go.id.
Seleksi ini terbuka bagi tenaga non-ASN yang telah bekerja minimal dua tahun, serta untuk jabatan fungsional guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Selain itu, seleksi ini juga memberikan kesempatan bagi tenaga non-ASN yang belum terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Meskipun demikian, Jon Edwar mengonfirmasi bahwa jadwal pasti pelaksanaan seleksi akan ditentukan lebih lanjut, namun pelaksanaannya dipastikan akan berlangsung antara 17 April hingga 16 Mei 2025.***