• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Friday, February 6, 2026
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Daerah

Pengumuman Resmi: Disdikbud Hentikan SPMB dan KBM SMA Swasta Siger

MeldabyMelda
February 4, 2026
in Daerah
0
Pengumuman Resmi: Disdikbud Hentikan SPMB dan KBM SMA Swasta Siger

DJADIN MEDIA- Selain mengeluarkan pernyataan resmi, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung juga melayangkan surat penutupan kegiatan operasional SMA Swasta Siger kepada Yayasan Siger Prakarsa Bunda.

Surat resmi itu, menurut Kepala Disdikbud Provinsi Lampung Thomas Amirico, diserahkan pada Rabu, 4 Februari 2026.

“Bandar Lampung, 3 Februari 2026, nomor surat 800/276/V.01/DP.2/2026. Pihak yayasan sudah melakukan rapat terkait surat ini,” ujarnya.

Langkah Disdikbud Lindungi Peserta Didik

Sebelumnya, Disdikbud Lampung telah menegaskan agar yayasan tidak menyelenggarakan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) 2026/2027 dan segera memindahkan peserta didik ke sekolah terdaftar dalam Dapodik.

“Kami cek, banyak syarat yang tidak dipenuhi pihak yayasan. Waktu belajar hanya 4 jam, dan gedung yang digunakan milik pemerintah. Itu menjadi kendala utama,” jelas Thomas Amirico.

Ia menambahkan, langkah ini diambil demi melindungi hak dan pendidikan peserta didik.

“Demi menyelamatkan anak-anak kita, Disdikbud akan mengalihkan peserta didik yang sudah terlanjur sekolah di SMA Siger ke SMA lain,” katanya.

Menurut Thomas, pihak yayasan memang memiliki opsi sendiri dalam menampung peserta didik, meski Disdikbud telah menyiapkan beberapa sekolah alternatif.

“Ada beberapa sekolah yang kami rekomendasikan, tapi pihak yayasan punya opsi sekolah tujuan sendiri untuk menampung peserta didik SMA Siger,” ujarnya.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: alihkan peserta didikDisdikbud Lampungpenghentian operasionalSMA Swasta SigerSPMB 2026/2027
Previous Post

Wabup Pringsewu Dorong Pemerataan Infrastruktur di Musrenbang Pardasuka

Next Post

Sidang PT LEB Memanas, Advokat Keberatan Kerugian Negara Rp258 Miliar

Next Post
Sidang PT LEB Memanas, Advokat Keberatan Kerugian Negara Rp258 Miliar

Sidang PT LEB Memanas, Advokat Keberatan Kerugian Negara Rp258 Miliar

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In