• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Wednesday, July 2, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Daerah

Pentingnya Actus Reus dalam Hukum Pidana: Penjelasan Pakar Hukum Panji Nugraha AB

MeldabyMelda
November 18, 2024
in Daerah
0
Pentingnya Actus Reus dalam Hukum Pidana: Penjelasan Pakar Hukum Panji Nugraha AB

DJADIN MEDIA- Dalam ranah hukum pidana, actus reus sering kali menjadi elemen kunci yang menentukan apakah seseorang dapat dinyatakan bersalah. Panji Nugraha AB, seorang pakar hukum yang akrab disapa Panji Padang Ratu, menjelaskan bahwa actus reus adalah fondasi utama dalam setiap kasus pidana.

“Actus reus itu ibarat fondasi dari kasus pidana. Tanpa adanya tindakan nyata yang melanggar hukum, maka tuduhan hanya akan menjadi angan-angan,” ujar Panji dalam diskusi mengenai prinsip dasar hukum pidana.

Jenis-Jenis Actus Reus

Menurut Panji Padang Ratu, actus reus mencakup tiga bentuk utama, yang perlu dipahami dengan baik dalam konteks penerapan hukum pidana:

1. Tindakan Positif
Actus reus sering kali terkait dengan perbuatan nyata, seperti pencurian atau penyerangan. “Misalnya, seseorang yang mencuri barang dari toko, itu jelas menunjukkan adanya actus reus karena tindakan fisik yang dilakukan,” ungkap Panji. Tindakan ini menggambarkan perbuatan melanggar hukum yang secara langsung dapat diamati.

2. Kelalaian
Actus reus tidak selalu berhubungan dengan tindakan langsung. Kelalaian—gagal memenuhi kewajiban—dapat pula dianggap sebagai tindakan pidana. “Contohnya, jika seseorang tidak memberikan pertolongan yang diwajibkan oleh hukum, maka hal itu juga dianggap sebagai actus reus. Hukum tidak hanya menilai apa yang Anda lakukan, tetapi juga apa yang Anda abaikan,” kata Panji.

3. Keadaan Tertentu
Dalam beberapa kasus, keberadaan seseorang dalam situasi tertentu sudah cukup untuk memenuhi unsur actus reus. “Misalnya, dalam kasus kepemilikan narkoba, keberadaan barang terlarang di tangan Anda sudah bisa menjadi bukti, meskipun Anda tidak melakukan tindakan lain,” tambah Panji.

Relevansi Actus Reus dalam Sistem Hukum

Panji menegaskan bahwa elemen actus reus sangat penting untuk menjaga keseimbangan dalam sistem keadilan pidana. “Hukum pidana bukan hanya soal menghukum, tetapi memastikan bahwa hanya mereka yang benar-benar melakukan tindakan melanggar hukum yang harus bertanggung jawab,” jelasnya.

Bagi Panji, pemahaman yang mendalam mengenai actus reus adalah kunci untuk menegakkan hukum yang adil. “Intinya, hukum pidana mengharuskan adanya tindakan nyata. Niat saja tidak cukup. Tanpa bukti perbuatan nyata, tidak ada dasar untuk memberikan hukuman,” tutupnya.

Dengan pandangan ini, Panji Nugraha AB menunjukkan bahwa actus reus adalah komponen integral dalam sistem hukum yang adil dan transparan, di mana setiap keputusan hukum harus didasarkan pada bukti nyata dari tindakan yang dilakukan.***

Source: MELDA
Tags: dalam Hukum PidanaPanji Nugraha ABPenjelasan Pakar HukumPentingnya Actus Reus
Previous Post

Kades di Tuban Terang-terangan Dukung Paslon, Alasan Mabuk Tuak Jadi Pembelaan

Next Post

KPU Papua Barat Daya Tangguhkan Pemberhentian dan Tetap Laksanakan Tugas Meski Sudah Diberhentikan KPU RI

Next Post
KPU Bandar Lampung Belum Pastikan Jumlah Surat Suara Rusak

KPU Papua Barat Daya Tangguhkan Pemberhentian dan Tetap Laksanakan Tugas Meski Sudah Diberhentikan KPU RI

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In