DJADIN MEDIA– Akhirnya terungkap penyebab status Tidak Memenuhi Syarat (TMS) bagi pendaftar Program Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.
Sebelumnya, banyak peserta PPPK 2024 mengeluhkan status TMS saat proses pendaftaran. Penyebab utama status TMS ini berkaitan dengan kesalahan dalam pengunggahan dokumen pelamar, yang dapat dibedakan menjadi dua kategori.
Kesalahan Pelamar dan Verifikator
Pertama, terdapat kesalahan yang berasal dari pelamar itu sendiri. Misalnya, pelamar mendaftar untuk formasi yang tidak sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dimiliki, menggunakan format surat lamaran yang tidak sesuai, hingga pas foto yang tidak memenuhi ketentuan.
Kedua, kesalahan dapat juga terjadi dari pihak verifikator. Jika kesalahan ini terjadi, pelamar berhak mengajukan sanggahan. Namun, apabila kesalahan terletak pada pelamar, maka sanggahan tidak akan diterima dan pelamar akan gugur dalam seleksi PPPK 2024.
Tujuh Penyebab Umum Status TMS
Berikut adalah tujuh penyebab umum status TMS yang sering ditemukan dalam pendaftaran seleksi PPPK 2024:
1. Formasi Tidak Sesuai Kualifikasi Pendidikan: Pelamar mendaftar pada formasi yang tidak sesuai dengan latar belakang pendidikan.
2. Surat Lamaran Tidak Sesuai Format: Surat lamaran yang tidak mengikuti format yang ditentukan (contoh format dapat dilihat di instansi pemerintah terkait).
3. Pas Foto atau KTP Tidak Sesuai: Foto atau KTP yang diunggah tidak memenuhi ketentuan format yang diharuskan.
4. Ijazah Tidak Sesuai Kualifikasi: Ijazah yang diunggah tidak sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dilamar.
5. Nilai TOEFL Tidak Memadai: Nilai TOEFL yang diperoleh kurang dari standar yang ditetapkan atau masa berlakunya sudah habis.
6. Format Surat Pernyataan Tidak Sesuai: Format surat pernyataan yang tidak sesuai dengan yang diminta (contoh format dapat dilihat di instansi terkait).
7. Akreditasi Kampus Tidak Memenuhi Kriteria: Akreditasi perguruan tinggi tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh instansi pemerintah yang dilamar.
Dengan memahami tujuh penyebab ini, pelamar diharapkan dapat memperbaiki dan mempersiapkan berkas pendaftaran PPPK 2024 dengan lebih baik, sehingga mengurangi risiko mendapatkan status TMS.***