DJADIN MEDIA– Pemerintah Kabupaten Pesawaran menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Kepala Desa se-Kabupaten Pesawaran sebagai langkah strategis memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah desa, sekaligus memastikan penyelarasan program pembangunan serta optimalisasi pelayanan masyarakat. Kegiatan ini berlangsung Selasa, 28 Oktober 2025, di Aula Pemkab Pesawaran dan dihadiri langsung oleh Bupati Pesawaran Nanda Indira Bastian, Wakil Bupati Antonius Muhammad Ali, Forkopimda, jajaran Asisten, Inspektur, Kepala Dinas Kominfotiksan, Kepala Dinas PMD, serta seluruh Camat dan Kepala Desa dari tujuh kecamatan di Kabupaten Pesawaran.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Nur Asikin menekankan bahwa rakor ini memiliki peran strategis dalam memperkuat komunikasi dan koordinasi antara pemerintah daerah dan desa. Rakor juga menjadi ajang untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, akuntabel, serta mendorong implementasi pembangunan berkelanjutan sesuai Sustainable Development Goals (SDGs).
Rakor menghadirkan sejumlah materi penting. Badan Pengabdian Masyarakat Institut Teknologi Sumatera (Itera) memaparkan pemetaan dan penyelesaian batas desa untuk menghindari konflik administratif di masa depan. Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Pesawaran menyosialisasikan program Koperasi Desa Merah Putih, sebagai upaya meningkatkan ekonomi lokal dan pemberdayaan masyarakat melalui kegiatan kolektif. Selain itu, Wakil Bupati Antonius Muhammad Ali menjelaskan mekanisme penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa dan pemanfaatan dana desa agar tepat sasaran, mendukung pemulihan ekonomi masyarakat, serta memastikan setiap warga yang berhak menerima bantuan dapat tersentuh.
Bupati Nanda Indira menegaskan bahwa rakor ini merupakan forum penting untuk menyampaikan arah pembangunan desa secara menyeluruh. Ia menekankan bahwa koordinasi yang baik akan mempermudah penyelesaian permasalahan di desa, mempercepat implementasi program, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Nanda Indira juga mengingatkan kepala desa untuk senantiasa menjunjung transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran desa. Setiap akhir tahun anggaran, kepala desa wajib menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) agar masyarakat dan perangkat desa mengetahui arah pembangunan secara jelas.
Sementara itu, Wakil Bupati Pesawaran menekankan pentingnya ketertiban administrasi dan kepatuhan pajak di tingkat desa. Wabup meminta seluruh desa agar tertib dalam pelaporan, tepat waktu memenuhi kewajiban pajak, serta menyalurkan BLT Desa sesuai aturan dan tepat sasaran untuk mendukung pemulihan ekonomi lokal.
Acara ditutup dengan sesi tanya jawab dan diskusi interaktif. Sesi ini memungkinkan kepala desa menyampaikan kendala dan pengalaman, berbagi solusi inovatif, serta memberikan masukan strategis terkait arah pembangunan desa. Diskusi juga menekankan pentingnya sinergi lintas perangkat daerah untuk mengoptimalkan pelayanan masyarakat, meningkatkan kualitas penggunaan dana desa, serta memperkuat kapasitas kepemimpinan kepala desa dalam implementasi program pembangunan.
Melalui rakor ini, Pemkab Pesawaran menegaskan komitmennya untuk menciptakan pemerintahan desa yang profesional, sinergis, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan koordinasi yang baik, desa-desa di Kabupaten Pesawaran diharapkan lebih mandiri, produktif, dan menjadi motor penggerak pembangunan daerah, serta mendukung visi Kabupaten Pesawaran Maju Menuju Indonesia Emas 2045.***

