DJADIN MEDIA– Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) menuntut Mabes Polri untuk segera melakukan evaluasi terhadap kinerja Polda Lampung, menyusul belum terungkapnya kasus kaburnya empat tahanan narkoba pada Desember 2023. Kasus yang melibatkan jaringan narkoba internasional yang dipimpin oleh Fredy Pratama, hingga kini tidak menunjukkan kemajuan berarti.
Pada Desember 2023, empat tahanan yang terlibat dalam peredaran narkoba internasional melarikan diri dari sel tahanan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. Meski sudah lebih dari satu tahun, pencarian terhadap para tahanan tersebut belum membuahkan hasil. Keempatnya berhasil kabur setelah memotong jeruji besi di ventilasi sel mereka, yang menandakan lemahnya pengawasan di fasilitas tersebut.
Kompol Rohmadi, Kapolsek Pringsewu Kota, dalam keterangannya mengungkapkan bahwa peristiwa kaburnya tahanan pertama kali diketahui saat salah satu tahanan melapor ke petugas bahwa ada rekan mereka yang berhasil melarikan diri. Meskipun sudah dilakukan pengejaran, hingga saat ini kabar terkait para tahanan yang melarikan diri itu masih belum jelas.
Tri Rahmadona, Ketua Umum PERMAHI, menyampaikan bahwa pihaknya akan menggelar aksi di Mabes Polri untuk mendesak agar kasus ini segera dituntaskan. “Kami melihat ada ketidakseriusan dalam penanganan kasus ini. Para pejabat yang terkait dalam penanganan kasus ini sudah dimutasi, sementara kasusnya belum jelas,” ujar Tri Rahmadona.
PERMAHI juga menilai bahwa mutasi pejabat tanpa adanya penyelesaian kasus ini hanya memperburuk citra penegakan hukum di Lampung. Oleh karena itu, mereka meminta Mabes Polri untuk melakukan audit internal terhadap Polda Lampung, guna memastikan tidak ada pihak yang terlindungi dalam kasus ini.***