• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Saturday, November 8, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Daerah

Pernyataan “Tak Ada Tanah Adat di Lampung” Bikin Geger! Laskar Lampung Desak Polda Bertindak Tegas dan Usut Dugaan Penghinaan Budaya

MeldabyMelda
October 21, 2025
in Daerah
0
Pernyataan “Tak Ada Tanah Adat di Lampung” Bikin Geger! Laskar Lampung Desak Polda Bertindak Tegas dan Usut Dugaan Penghinaan Budaya

DJADIN MEDIA– Dunia maya dan kalangan masyarakat adat di Sai Bumi Ruwa Jurai mendadak geger. Sebuah pernyataan mengejutkan dari Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Mesuji yang menyebut bahwa “di Lampung tidak ada tanah adat” menuai kecaman keras dari berbagai pihak. Ucapan yang disampaikan pada sebuah kegiatan resmi itu dianggap melecehkan sejarah panjang, jati diri, serta kehormatan masyarakat adat Lampung yang telah menjaga warisan leluhur selama berabad-abad.

Sekretaris Jenderal Laskar Lampung, Panji Padang Ratu, menyatakan pada Selasa, 21 Oktober 2025, bahwa pernyataan tersebut tidak hanya menyakiti perasaan masyarakat adat, tetapi juga dapat memicu konflik sosial dan menodai nilai-nilai persaudaraan di Bumi Ruwa Jurai. Menurutnya, ucapan tersebut mencerminkan ketidakpahaman terhadap sejarah dan sistem adat yang menjadi fondasi sosial budaya masyarakat Lampung.

“Ucapan seperti itu bukan hanya menyinggung harga diri masyarakat adat, tapi juga mengandung potensi provokatif yang bisa memecah belah persatuan. Lampung dikenal sebagai daerah beradat dan damai, bukan tempat untuk menebar ujaran yang menghapus identitas leluhur,” tegas Panji.

Laskar Lampung Apresiasi Polda Lampung, Tapi Desak Tindakan Tegas

Panji mengapresiasi langkah cepat Polda Lampung yang telah menerima laporan resmi dari perwakilan masyarakat adat pada Senin, 20 Oktober 2025. Namun, ia menegaskan bahwa langkah administratif semata tidak cukup. Laskar Lampung mendesak agar kepolisian segera memanggil dan memeriksa pihak terlapor secara transparan.

“Laporan ini jangan berhenti di meja administrasi. Polda harus bertindak cepat, karena ini bukan sekadar persoalan ucapan—ini persoalan martabat dan kehormatan masyarakat adat Lampung. Kami menuntut agar kasus ini ditangani secara hukum sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.

Menurut Panji, pernyataan Kepala Kesbangpol Mesuji bisa dikategorikan sebagai ujaran kebencian dan penghinaan terhadap golongan masyarakat, sebagaimana diatur dalam Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang ITE serta Pasal 156 dan 156a KUHP. Ia berharap proses hukum berjalan tanpa intervensi politik dan benar-benar memberikan rasa keadilan kepada masyarakat adat.

Konstitusi Mengakui Tanah Adat, Jangan Dikhianati!

Dalam keterangannya, Panji Padang Ratu juga menegaskan bahwa pernyataan pejabat tersebut jelas bertentangan dengan konstitusi. Negara, kata Panji, secara tegas mengakui keberadaan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisional mereka.

Ia mengutip Pasal 18B ayat (2) UUD 1945, yang berbunyi:
“Negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya selama masih hidup dan sesuai dengan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia.”

“Artinya, pejabat publik seharusnya paham bahwa tanah adat adalah bagian dari identitas bangsa. Kalau sampai ada pejabat yang bilang tanah adat tidak ada di Lampung, itu artinya dia tidak memahami dasar konstitusi dan tidak layak menduduki jabatan publik,” tutur Panji dengan nada geram.

Ia menambahkan bahwa tanah adat bukan sekadar simbol sejarah, melainkan juga memiliki nilai sosial dan spiritual yang melekat pada kehidupan masyarakat Lampung. Melalui tanah adatlah sistem kekerabatan, nilai gotong royong, dan tata krama adat dijaga turun-temurun.

Seruan Menjaga Kondusivitas dan Mengawal Proses Hukum

Meski menyayangkan pernyataan tersebut, Laskar Lampung tetap menyerukan agar masyarakat tidak mudah terprovokasi. Panji menegaskan bahwa perjuangan ini bukan untuk menciptakan kegaduhan, tetapi untuk menuntut keadilan dan menjaga martabat masyarakat adat.

“Kami minta semua pihak tetap tenang, jangan terhasut. Serahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian. Kami akan terus mengawal kasus ini sampai ada kejelasan dan permintaan maaf secara terbuka dari pihak yang bersangkutan,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa Laskar Lampung akan menggelar sejumlah kegiatan sosial dan budaya sebagai bentuk edukasi publik tentang pentingnya pelestarian nilai-nilai adat di tengah arus modernisasi. “Kami ingin masyarakat sadar bahwa adat bukan sekadar simbol, tapi jati diri yang tak boleh dihapus oleh siapa pun,” tambah Panji.

Kasus ini kini menjadi perhatian luas publik dan berbagai organisasi masyarakat adat di Lampung. Mereka berharap agar aparat penegak hukum dapat bertindak profesional, serta menjadikan insiden ini sebagai pelajaran penting agar pejabat publik lebih berhati-hati dalam mengeluarkan pernyataan yang menyangkut identitas kultural suatu daerah.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: #MesujiBerita LampungBumi Ruwa JuraiHukum dan AdatKesbangpol MesujiKonflik SosialLampung NewsLASKAR LAMPUNGMasyarakat AdatPANJI PADANG RATUPolda LampungTanah Adat LampungUjaran Kebencian
Previous Post

Transformasi Polres Pringsewu: Pamapta Jadi Garda Terdepan Pelayanan Publik

Next Post

Wagub Jihan Turun Tangan! Kasus Ibu Rantai Anak di Mesuji Bongkar Realitas Tragis Kemiskinan dan Kesehatan

Next Post
Wagub Jihan Turun Tangan! Kasus Ibu Rantai Anak di Mesuji Bongkar Realitas Tragis Kemiskinan dan Kesehatan

Wagub Jihan Turun Tangan! Kasus Ibu Rantai Anak di Mesuji Bongkar Realitas Tragis Kemiskinan dan Kesehatan

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In