DJADIN MEDIA– Menjelang aksi demonstrasi yang akan digelar Senin (1/9/2025), Ketua Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti) Lampung terpilih, Dr. Ir. H. Firmansyah Y Alfian, MBA., M.Sc., mengimbau seluruh peserta aksi untuk mengedepankan cara-cara damai dan tertib dalam menyampaikan aspirasi. Imbauan ini disampaikan sebagai upaya menjaga kondusivitas serta memastikan bahwa demonstrasi tetap menjadi wadah sah bagi rakyat mengekspresikan pendapatnya.
“Demonstrasi adalah hak konstitusional warga negara, tetapi harus dilakukan secara tertib, damai, dan penuh tanggung jawab. Jangan sampai aksi yang seharusnya menyuarakan kepentingan rakyat justru dicederai oleh tindakan anarkis,” ujar Firmansyah pada Senin pagi. Ia menekankan bahwa perilaku anarkis hanya akan merusak citra perjuangan rakyat dan mengurangi kesempatan aspirasi didengar oleh wakil rakyat maupun pemerintah.
Firmansyah menegaskan pentingnya menyampaikan aspirasi dengan santun. “Kalau damai, aspirasi akan lebih didengar. Namun, jika rusuh, yang muncul hanya kerugian dan citra buruk bagi masyarakat sendiri,” katanya. Ia juga menyoroti peristiwa tragis yang menimpa Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang meninggal dunia akibat insiden dengan kendaraan taktis saat gelombang aksi berlangsung. “Saya sangat berduka atas wafatnya almarhum Affan Kurniawan. Semoga Allah SWT menerima amal ibadahnya, mengampuni segala khilafnya, dan memberikan kekuatan serta kesabaran bagi keluarga yang ditinggalkan,” ucapnya penuh haru.
Menurut Firmansyah, insiden tersebut menjadi pengingat bagi semua pihak tentang pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban selama aksi. “Kita tidak ingin ada lagi korban jiwa. Marilah kita menjadikan demonstrasi sebagai wadah aspirasi, bukan ajang bentrokan atau kekerasan,” tambahnya.
Sebagai mantan Rektor IIB Darmajaya dan Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Lampung, Firmansyah menekankan bahwa aksi di Lampung harus menjadi teladan bagi daerah lain dalam menunjukkan kedewasaan berdemokrasi. “Lampung bisa menjadi contoh bagi seluruh Indonesia bahwa menyampaikan pendapat tidak harus merusak fasilitas umum maupun mengganggu ketertiban,” ujarnya.
Selain imbauan kepada massa aksi di Lampung, Firmansyah juga menyampaikan pesan kepada pendemo di seluruh Indonesia. Ia menegaskan bahwa praktik penjarahan dan perusakan fasilitas umum harus dihentikan. Menurutnya, tindakan tersebut bukan bagian dari perjuangan rakyat, melainkan justru melukai rakyat kecil yang menjadi korban. “Yang dirugikan adalah saudara-saudara kita sendiri, pemilik warung, toko kecil, dan fasilitas umum yang digunakan bersama. Aksi demonstrasi akan kehilangan nilai perjuangan jika dibarengi dengan tindakan kriminal,” jelasnya.
Firmansyah menekankan bahwa dialog adalah jalan terbaik dalam menyelesaikan persoalan bangsa. Dengan aksi damai, masyarakat Indonesia dapat menunjukkan kedewasaan dalam berdemokrasi sekaligus memberikan ruang sehat bagi aspirasi untuk didengar oleh pemerintah.
Ia juga mengingatkan aparat keamanan agar tetap bersikap humanis dan profesional dalam mengawal aksi. Sinergi antara aparat dan masyarakat menjadi kunci agar unjuk rasa berlangsung aman, tertib, dan lancar. “Aparat jangan represif, masyarakat juga jangan provokatif. Jika keduanya saling menjaga, insyaAllah aksi bisa berjalan tertib dan kondusif,” pungkas Firmansyah.***