DJADIN MEDIA– Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon kembali menunjukkan kesigapan dan ketegasan dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Kali ini, aksi penyelundupan handphone yang disembunyikan dalam popok bayi berhasil digagalkan, Selasa (29/7/2025), saat layanan kunjungan tatap muka berlangsung.
Kejadian bermula saat seorang pengunjung datang bersama anak kecil untuk melakukan kunjungan. Seperti biasa, pemeriksaan dilakukan sesuai prosedur. Namun, petugas Megawati mencurigai adanya tonjolan keras di dalam popok anak yang dibawa.
“Saat saya periksa anaknya, saya merasa ada benda keras. Setelah dibuka, ternyata benar, handphone disembunyikan di dalam popok,” ungkap Megawati.
Kepala Rutan Ambon, Ferdika Canra, langsung memberikan apresiasi terhadap ketelitian petugas.
“Modus ini sangat tidak etis karena melibatkan anak kecil. Kami tidak akan mentolerir tindakan seperti ini,” tegasnya.
Pengunjung yang terlibat langsung dilarang melanjutkan kunjungan dan dilaporkan untuk investigasi lanjutan. Pihak rutan juga menelusuri kemungkinan keterlibatan warga binaan sebagai target penyelundupan.
Kepala Kanwil Ditjenpas Maluku, Ricky Dwi Biantoro, juga menyampaikan apresiasi atas keberhasilan ini. Menurutnya, berbagai modus penyelundupan yang makin beragam menuntut petugas untuk semakin waspada dan menjunjung tinggi integritas.
“Keberhasilan ini menunjukkan bagaimana tugas diawasi dan dijalankan penuh tanggung jawab,” ujarnya dalam arahannya kepada jajaran pemasyarakatan.
Rutan Ambon menegaskan kembali komitmennya menjaga sterilitas area dari barang-barang terlarang, dan mengimbau keluarga warga binaan untuk tidak mencoba melanggar aturan, apalagi melibatkan anak-anak yang justru bisa menjadi korban dari tindakan orang dewasa.***