DJADIN MEDIA– Menanggapi somasi yang muncul terkait sertifikat hak milik nasabah di BRI Unit Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, Pimpinan Cabang Bank Rakyat Indonesia (BRI) Pringsewu, Muhamad Syarifudin, langsung bergerak cepat melakukan investigasi di lingkungan kerja unit tersebut.
Muhamad Syarifudin menegaskan bahwa investigasi dokumen menjadi langkah utama untuk mengungkap persoalan sekaligus memastikan dokumen nasabah berada dalam pengelolaan yang aman dan sesuai prosedur. “Kami juga terus berkoordinasi dengan pihak terkait agar dapat menemukan solusi terbaik sesuai ketentuan dan regulasi yang berlaku,” ujarnya.
BRI berkomitmen menjaga kepercayaan nasabah dengan memberikan layanan profesional dan memastikan keamanan dokumen sesuai standar operasional yang ketat. “Dalam menjalankan operasional bisnis, BRI selalu mengedepankan prinsip kehati-hatian dan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), serta menerapkan kebijakan Zero Tolerance terhadap pelanggaran oleh pekerja yang tidak mematuhi ketentuan,” tegas Muhamad Syarifudin.
Langkah investigasi ini diharapkan dapat segera menyelesaikan masalah dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan BRI di wilayah Pringsewu dan sekitarnya.***