DJADIN MEDIA — Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, M. Firsada, menerima kunjungan pengurus Yayasan Pembinaan Sosial Katolik (YPSK) bersama ChildFund International di Ruang Kerja Sekdaprov, Kompleks Kantor Gubernur, Kamis (22/05/2025).
Pertemuan ini membahas berbagai program sosial yang fokus pada perlindungan anak, pemberdayaan pemuda, serta penguatan kohesi sosial di beberapa wilayah di Lampung.
YPSK memaparkan kegiatan seperti pelatihan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), workshop bagi pemuda, dan pesta budaya di desa-desa. Program-program ini bertujuan meningkatkan kesadaran sosial, memperkuat toleransi, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pencegahan kekerasan dan pemeliharaan harmoni sosial di tingkat lokal.
Pj. Sekdaprov M. Firsada menegaskan bahwa di bawah Pemerintahan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal, kerja sama lintas sektor terus dikuatkan untuk membangun masyarakat yang inklusif, damai, dan tangguh.
Ia menjelaskan bahwa Pemprov Lampung telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pedoman Rembug Desa dan Kelurahan dalam Pencegahan Konflik sebagai landasan hukum penyelesaian konflik secara partisipatif.
Selain itu, Peraturan Gubernur Nomor 35 Tahun 2016 mengatur teknis pelaksanaan rembug tersebut. Sinergi antara regulasi daerah dan inisiatif masyarakat seperti YPSK dan ChildFund menjadi kunci terciptanya lingkungan sosial yang aman, harmonis, dan berkelanjutan di Lampung.***