DJADIN MEDIA – Menjelang bulan suci Ramadhan 2025, Plh. Bupati Lampung Utara, Drs. H. Alamsyah, M.M., melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Central Kotabumi dan Gudang Bulog, Jumat (28 Februari 2025). Langkah ini diambil untuk memastikan stok bahan pokok tersedia dan harga tetap terkendali, sehingga masyarakat dapat beribadah dengan nyaman tanpa khawatir lonjakan harga atau kelangkaan pangan.
Dalam sidak tersebut, Plh. Bupati Alamsyah didampingi oleh Asisten I Setdakab Drs. H. Mankodri, Kepala Dinas Perdagangan Hendri, S.H., M.M., Kepala Dinas Kominfo Gunaido Uthama, S.IP., M.H., serta sejumlah pejabat Forkopimda dan instansi terkait lainnya.
Harga Stabil, Stok Pangan Aman
Saat meninjau pasar, Plh. Bupati Alamsyah berdialog langsung dengan pedagang dan masyarakat. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus mengawal stabilitas harga dan pasokan bahan pokok, terutama menjelang bulan Ramadhan yang biasanya terjadi peningkatan permintaan.
“Alhamdulillah, dari hasil pemantauan, harga bahan pokok masih dalam batas wajar. Kami juga memastikan stok di Bulog cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” ujar Alamsyah.
Ia juga mengingatkan para pedagang agar tidak melakukan penimbunan barang atau menaikkan harga secara sepihak, yang dapat merugikan masyarakat.
Antisipasi Lonjakan Harga
Kepala Dinas Perdagangan, Hendri, S.H., M.M., menambahkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan distributor dan pedagang untuk memastikan kelancaran distribusi bahan pokok.
“Kami terus memantau harga dan pasokan di pasar. Jika terjadi lonjakan yang tidak wajar, pemerintah siap melakukan intervensi untuk menjaga stabilitas harga,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo, Gunaido Uthama, mengimbau masyarakat untuk tetap bijak dalam berbelanja dan tidak melakukan panic buying.
“Tidak perlu memborong bahan pokok secara berlebihan. Pemerintah memastikan stok tersedia dan harga tetap terkontrol,” ujarnya.
Pemerintah Siap Bertindak
Sebagai langkah antisipasi, pemerintah daerah akan terus melakukan pemantauan ke sejumlah pasar dan gudang penyimpanan bahan pokok hingga memasuki bulan Ramadhan. Jika ditemukan pelanggaran seperti penimbunan atau spekulasi harga, maka pihak terkait akan segera menindak tegas sesuai aturan yang berlaku.
Dengan sidak ini, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara berkomitmen untuk menjaga ketersediaan pangan, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang tanpa terbebani kenaikan harga yang tidak wajar.***