DJADIN MEDIA – Polda Lampung kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika dalam jumlah besar. Kali ini, sebanyak 24 kilogram sabu berhasil diamankan di Pelabuhan Bakauheni, dengan seorang pelaku berinisial MS (39), warga Jawa Timur, yang ditangkap saat membawa barang haram tersebut menggunakan mobil Mitsubishi Pajero Sport putih.
Modus Ban Serep Gagal Mengecoh Petugas
Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya upaya penyelundupan narkoba melalui jalur darat. Tim Ditresnarkoba Polda Lampung segera melakukan penyelidikan dan memantau kendaraan yang dicurigai.
Dalam pemeriksaan, petugas mendapati ban serep mobil tampak tidak biasa. Setelah dibongkar di bengkel, ditemukan 22 paket sabu tersembunyi di dalamnya.
“Pelaku berusaha mengelabui petugas dengan menyembunyikan sabu di ban serep, namun tim tetap berhasil mengidentifikasi modus ini,” ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, Rabu (26/2/2025).
Selain di ban serep, satu paket besar seberat 1 kg juga ditemukan terselip di balik kap mesin mobil, tempat yang diduga digunakan untuk menghindari deteksi.
Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolda Lampung untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami jaringan yang terlibat dalam kasus ini dan mencari kemungkinan adanya pelaku lain.
“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” tambah Kombes Yuni.
Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polda Lampung dalam memberantas peredaran narkoba, terutama di jalur strategis Sumatera-Jawa yang sering digunakan sebagai jalur distribusi narkotika.
Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba, guna mendukung upaya aparat kepolisian dalam memerangi kejahatan narkotika.***