DJADIN MEDIA – Polda Lampung mengeluarkan imbauan kepada masyarakat, khususnya para remaja, untuk tidak melakukan balap liar, konvoi kendaraan yang mengganggu ketertiban umum, serta perang petasan yang berpotensi membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain selama bulan Ramadan.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, menegaskan bahwa aksi-aksi tersebut tidak hanya menimbulkan keresahan di masyarakat, tetapi juga berisiko menyebabkan kecelakaan fatal.
“Kami mengajak seluruh orang tua untuk lebih mengawasi anak-anaknya, terutama saat menjelang sahur dan setelah subuh. Kepolisian akan meningkatkan patroli guna mencegah aksi yang dapat mengganggu ketertiban dan keselamatan umum,” ujarnya pada Selasa (4/3/2025).
Menindaklanjuti laporan masyarakat, kepolisian telah menggelar sejumlah operasi guna membubarkan balap liar dan perang petasan. Salah satu razia dilakukan oleh jajaran Polres Tulang Bawang di Bundaran Tugu Kompleks Pemerintah Daerah Tulang Bawang, Kecamatan Menggala, Senin (3/3/2025).
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil membubarkan sekelompok remaja yang terlibat dalam aksi berbahaya tersebut. Beberapa di antaranya bahkan nyaris menabrak petugas saat berusaha melarikan diri.
“Kami tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku yang membahayakan keselamatan orang lain. Kendaraan yang tidak sesuai aturan, seperti menggunakan knalpot brong dan tidak memiliki kelengkapan surat-surat, akan kami amankan sebagai barang bukti,” tegas Kombes Pol Yuni.
Dalam razia tersebut, petugas mengamankan puluhan remaja beserta kendaraan roda dua yang tidak memiliki surat-surat lengkap dan menggunakan knalpot brong. Seluruh kendaraan yang disita langsung dibawa ke Mapolres Tulang Bawang menggunakan truk sebagai barang bukti.
Kabid Humas Polda Lampung kembali mengingatkan pentingnya peran keluarga dalam mencegah remaja terlibat dalam aksi yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.
“Kami mengimbau masyarakat untuk bekerja sama dengan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama Ramadan. Jika menemukan aktivitas yang mengganggu ketertiban umum, segera laporkan agar dapat kami tindaklanjuti,” pungkasnya.***