• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Saturday, August 16, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Daerah

Polemik Anggaran Sekolah Swasta Siger, DPRD Bandar Lampung Beda Suara

MeldabyMelda
August 1, 2025
in Daerah
0
Polemik Anggaran Sekolah Swasta Siger, DPRD Bandar Lampung Beda Suara

DJADIN MEDIA— Polemik seputar pendanaan dan legalitas Sekolah Swasta Siger milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung semakin memanas. Alih-alih solid, pernyataan antaranggota DPRD Kota Bandar Lampung justru saling bertentangan, memperkeruh kejelasan status anggaran sekolah yang disebut-sebut ilegal itu.

Dalam laporan Kupastuntas.co, Kamis (31/7/2025), anggota DPRD dari Fraksi Golkar, Yuhadi, menyatakan bahwa pendanaan Sekolah Siger sudah masuk dalam postur APBD Perubahan 2025.

“Jumlahnya sudah dianggarkan, dan ya, cukuplah,” ujarnya tanpa merinci besarannya.

Yuhadi menyebut, jika Sekolah Siger terbukti memberi manfaat nyata bagi masyarakat, terutama kalangan pra-sejahtera, maka program ini layak dilanjutkan.

“Kalau untuk kepentingan masyarakat, Golkar mendukung penuh,” tegasnya.

Namun, pernyataan berbeda disampaikan oleh Asroni Paslah, Ketua Komisi IV DPRD dari Fraksi Gerindra. Di hari yang sama, Asroni menyebut belum ada pembahasan apa pun terkait anggaran perubahan tahun 2025.

“KUA-PPAS saja belum dibahas, apalagi anggaran untuk Sekolah Siger,” katanya.

Ia mengakui bahwa ada rencana memasukkan program tersebut dalam APBD-P, namun hingga kini belum ada pembahasan resmi, baik di tingkat Komisi maupun Badan Anggaran.

“Kalau resmi, itu setelah ketok palu di paripurna. Sekarang belum,” jelasnya.

Meski statusnya masih ilegal, Asroni menyebut sekolah tersebut telah diambil alih sebagai bagian dari kepemilikan Pemkot. Namun, saat ditanya soal dasar hukum pendirian yayasan pendidikan serta aliran dana awalnya, ia belum memberikan penjelasan lebih lanjut hingga berita ini diturunkan.

Pernyataan yang saling bertolak belakang ini menimbulkan pertanyaan besar: Benarkah ada anggaran resmi? Atau hanya wacana politik di tengah legalitas yang masih abu-abu?***

Source: ALFARIEZIE
Tags: DPRDBandarLampungPendidikanGratisPolemikAnggaranSekolahIlegalSekolahSiger
Previous Post

Gubernur Lampung dan Bupati Lamteng Tinjau Jalan Strategis Rukti Harjo Raman Utara: Dorong Akses dan Ekonomi Warga

Next Post

Reforma Agraria Tanpa Satgas, Keluhan RMD ke Menteri Dinilai Cuma Gertakan Kosong

Next Post
Reforma Agraria Tanpa Satgas, Keluhan RMD ke Menteri Dinilai Cuma Gertakan Kosong

Reforma Agraria Tanpa Satgas, Keluhan RMD ke Menteri Dinilai Cuma Gertakan Kosong

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In