DJADIN MEDIA– Kepolisian Sektor (Polsek) Kalianda berhasil mengungkap dan menangkap salah satu pelaku perampasan dengan kekerasan yang terjadi di Pantai Ketang, Way Urang, Kecamatan Kalianda. Insiden ini menimpa dua remaja, FM (15) dan PN (15), pada Sabtu malam, 6 Desember 2025, sekitar pukul 21.15 WIB.
Menurut laporan, empat pelaku datang menggunakan dua sepeda motor. Dua di antaranya turun dan meminta uang dari korban. Setelah permintaan ditolak, mereka mengambil tindakan kekerasan dengan merampas dua unit handphone milik korban. PN berusaha mempertahankan ponselnya namun dipukul dua kali di pipi kiri sebelum barang tersebut dirampas. Sementara FM juga kehilangan satu ponsel miliknya, dan para pelaku melarikan diri dari lokasi.
Setelah laporan diterima, Unit Reskrim Polsek Kalianda langsung melakukan penyelidikan intensif. Hanya dalam waktu dua hari, polisi berhasil mengamankan pelaku berinisial RA (17) pada Senin malam, 8 Desember 2025, di wilayah Penengahan. RA mengakui perbuatannya dan menyebutkan bahwa aksi tersebut dilakukan bersama tiga rekannya: RF (18), DK (18), dan OK (19), yang kini masih menjadi buronan polisi.
Kapolsek Kalianda, IPTU Sulyadi, menjelaskan, “Kami bergerak cepat setelah menerima laporan dari korban. Pelaku RA berhasil kami amankan dan langsung mengakui perbuatannya. Identitas tiga pelaku lainnya sudah diketahui dan saat ini tim masih melakukan pengejaran.”
Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu kotak ponsel Samsung A02, satu unit Samsung A02, dan satu unit Vivo V23E. Total kerugian korban ditaksir mencapai sekitar Rp4 juta. Selain kehilangan barang, PN mengalami luka memar akibat pemukulan yang dilakukan oleh pelaku.
RA kini ditahan di Polsek Kalianda dan dijerat Pasal 368 KUHP tentang perampasan dengan kekerasan. Proses penyidikan terhadap tiga pelaku lainnya terus dilakukan dengan pengawasan ketat, termasuk penyisiran di beberapa titik strategis yang diyakini menjadi tempat persembunyian pelaku.
Kapolsek menambahkan, “Keberhasilan ini adalah hasil koordinasi yang baik antara anggota di lapangan dan respons cepat terhadap laporan masyarakat. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika mengetahui keberadaan pelaku lain atau ada kejadian serupa.”
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat terkait pentingnya keamanan pribadi, terutama bagi remaja yang sering berkumpul di tempat umum. Polisi menegaskan komitmen mereka untuk menindak tegas kasus perampasan dan kekerasan serta memastikan semua pelaku dapat diproses secara hukum.***

