• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Monday, November 24, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Daerah

Polisi Gerebek Rumah Pengedar Narkoba di Pringsewu, Sita Sabu dan Ganja

MeldabyMelda
November 17, 2025
in Daerah
0
Polisi Gerebek Rumah Pengedar Narkoba di Pringsewu, Sita Sabu dan Ganja

DJADIN MEDIA– Sebuah operasi penindakan yang berlangsung tegang terjadi di Jalan KH Gholib, Kelurahan Pringsewu Barat, Kabupaten Pringsewu, Lampung. Pada Rabu malam (12/11/2025) sekitar pukul 21.00 WIB, Satuan Reserse Narkoba Polres Pringsewu menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi pusat peredaran narkotika. Seorang pria berinisial JU alias Junai (29), pemilik rumah sekaligus terduga pengedar, berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Kasat Narkoba Polres Pringsewu, Iptu Laksono Priyanto, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan panjang. Laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di rumah pelaku menjadi titik awal operasi. Setelah dilakukan pengamatan intensif selama beberapa pekan, polisi menemukan indikasi kuat bahwa rumah tersebut digunakan sebagai tempat penyimpanan dan transaksi narkoba.

Menurut hasil penyelidikan, JU yang bekerja sebagai sopir truk diduga memanfaatkan pekerjaan dan mobilitasnya untuk memperluas jaringan peredaran narkotika jenis sabu dan ganja. Pelaku kerap menerima pesanan melalui ponsel, kemudian bertransaksi secara langsung dengan pembeli yang datang pada jam-jam tertentu, terutama malam hari.

“Beberapa pekan terakhir, aktivitas di rumah pelaku sangat mencurigakan. Setelah kami mengumpulkan bukti-bukti kuat, tim langsung melakukan penggerebekan,” jelas Iptu Laksono pada Minggu (16/11).

Saat penggerebekan berlangsung, petugas menemukan berbagai barang bukti yang telah dipersiapkan untuk diedarkan. Barang bukti yang disita antara lain 11 paket sabu siap edar dengan berat total 4,34 gram, satu bungkus plastik berisi ganja seberat 81,79 gram, bungkusan plastik berisi biji ganja, dua timbangan digital, alat hisap sabu, klip plastik kosong, dan sebuah ponsel yang berisi jejak komunikasi transaksi narkoba.

JU sempat mengelak dengan mengaku tidak mengetahui keberadaan barang-barang tersebut. Namun setelah petugas melakukan penggeledahan lebih dalam dan menemukan barang bukti tersembunyi di beberapa sudut rumah, termasuk dalam lemari pakaian dan kotak penyimpanan, pelaku akhirnya mengakui keterlibatannya. Dari pengakuannya, ia telah menjalankan aksi tersebut selama beberapa bulan karena terdesak kebutuhan ekonomi.

Polisi kini tengah mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan pemasok yang memasok barang haram itu kepada pelaku. Dugaan sementara, terdapat pemasok dari luar wilayah Pringsewu yang menjadi sumber barang, namun identitasnya masih diselidiki.

“Pelaku dijerat Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” tegas Iptu Laksono.

Polres Pringsewu kembali mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba. Kolaborasi antara masyarakat dan aparat keamanan disebut menjadi kunci penting dalam memutus rantai peredaran narkotika di wilayah hukum Pringsewu.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: #narkobaKriminalLampungPenggerebekanPolresPringsewupringsewu
Previous Post

Heboh di Pelabuhan Bakauheni! Ratusan Burung Liar Disita Polisi dan BKSDA Lampung

Next Post

Sosok Guru Berkreatif! Deliana Sulap Koran Bekas Jadi Gaun Spektakuler di Pawai Budaya Lamsel Fest 2025

Next Post
Sosok Guru Berkreatif! Deliana Sulap Koran Bekas Jadi Gaun Spektakuler di Pawai Budaya Lamsel Fest 2025

Sosok Guru Berkreatif! Deliana Sulap Koran Bekas Jadi Gaun Spektakuler di Pawai Budaya Lamsel Fest 2025

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In