DJADIN MEDIA- Tim gabungan Polri menangkap tiga dari delapan tahanan yang kabur dari ruang tahanan Polres Way Kanan. Penangkapan berlangsung dalam rentang dua hari operasi intensif di wilayah Kabupaten Way Kanan.
Perburuan mulai membuahkan hasil
Perkembangan signifikan terjadi setelah dua buronan kembali diringkus pada dini hari saat warga bersiap sahur. Sebelumnya, satu tahanan telah lebih dulu diamankan aparat. Dengan demikian, total tiga tahanan yang melarikan diri usai merusak plafon sel pada 22 Februari 2026 kini telah kembali ke tahanan.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun membenarkan penangkapan tersebut. Ia menegaskan tim gabungan masih memburu lima tahanan lain yang tersisa.
“Iya benar, sudah ditangkap dua lagi. Jadi total sekarang sudah tiga tahanan yang kembali kami amankan,” ujarnya, Selasa (24/2/2026).
Lokasi penangkapan
Salah satu buronan berinisial S ditangkap di rumah kontrakan dekat area pendidikan di Kecamatan Bukit Kemuning sekitar pukul 03.30 WIB. Polisi melakukan penyergapan cepat sehingga pelaku tidak sempat melarikan diri.
Sementara Surmanto alias Ragil lebih dulu diamankan pada Senin malam (23/2/2026) di sebuah gubuk kebun. Petugas bergerak berdasarkan informasi lapangan dan menangkapnya tanpa perlawanan berarti.
Peran pihak yang diduga membantu
Sehari setelah pelarian, aparat juga menangkap seorang perempuan berinisial SR yang bekerja sebagai penjaga kantin. Ia diduga menyelundupkan gergaji besi ke dalam ruang tahanan. Alat tersebut diduga digunakan para tahanan untuk merusak plafon sel dan melarikan diri.
Tahanan lain berinisial HE ditangkap setelah warga di wilayah Negeri Baru melaporkan keberadaan pria mencurigakan. Petugas menemukan HE di kawasan kilometer 14 setelah ia meminta bantuan warga karena kehausan.
Pengejaran terus berlangsung
Polisi masih memburu lima tahanan lain dan memperketat pengamanan ruang tahanan guna mencegah kejadian serupa. Operasi pencarian difokuskan pada titik-titik persembunyian potensial di wilayah Provinsi Lampung.***

