DJADIN MEDIA– Polisi masih menelusuri asal-usul senjata api rakitan jenis revolver yang ditemukan saat penggerebekan pesta sabu di Kota Metro, Selasa (5/8/2025). Operasi yang dilakukan Satresnarkoba Polres Metro itu mengamankan empat orang pelaku, salah satunya berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, menjelaskan keempat pelaku tersebut adalah RAF (37) yang merupakan ASN, MRI (30), S (25), dan ASZ (23). Senjata api rakitan ditemukan di celana MRI saat petugas melakukan penggeledahan.
“Senpi itu bukan milik ASN yang ditangkap, tetapi diduga milik rekannya. Saat ini kami masih menelusuri asal-usul senjata api tersebut,” ujar Yuni, Kamis (7/8/2025).
Menurut Yuni, penyelidikan difokuskan untuk mengungkap dari mana senjata itu diperoleh, jalur peredarannya, dan kemungkinan kaitannya dengan tindak pidana lain. Seluruh pelaku kini ditahan di Polres Metro untuk proses hukum lebih lanjut.
Dalam penggerebekan itu, polisi menyita barang bukti berupa satu plastik klip sabu, dua pipa kaca atau pirek, satu perangkat alat hisap bong, dan senjata api rakitan. Keempat pelaku dijerat pasal berlapis terkait penyalahgunaan narkotika dan kepemilikan senjata api ilegal.***