DJADIN MEDIA– Komitmen tegas untuk menciptakan wilayah yang aman dan bebas dari aksi kekerasan kembali ditegaskan oleh Polres Lampung Selatan. Kapolres AKBP Yusriandi Yusrin secara lantang menyatakan bahwa tidak ada ruang bagi tindakan premanisme dalam bentuk apa pun di wilayah hukumnya.
Dalam pernyataan resmi pada Rabu, 7 Mei 2025, AKBP Yusriandi menekankan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap aksi premanisme yang mengganggu ketertiban umum dan meresahkan masyarakat.
“Kami tidak akan mentolerir bentuk kekerasan atau pemaksaan yang dilakukan oleh siapa pun. Penegakan hukum akan dilakukan tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Tindakan premanisme yang menjadi sorotan mencakup berbagai bentuk kejahatan, seperti penganiayaan, perampasan, intimidasi, pemaksaan hingga pemalakan berkedok pungutan liar. Menurut Kapolres, setiap pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku dengan pendekatan profesional dan tegas.
Sebagai langkah preventif, Polres Lampung Selatan meningkatkan patroli di titik-titik rawan dan memperluas jaringan pelaporan masyarakat. Masyarakat juga diajak aktif terlibat dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Kami butuh peran serta masyarakat. Jangan takut melapor. Kami siapkan layanan aduan di Call Center 110 atau WhatsApp di 0812-6945-7777,” jelas Kapolres.
Langkah ini merupakan bagian dari implementasi nyata Program Presisi Polri dalam menjaga ketertiban umum dan menumbuhkan rasa aman di tengah masyarakat. Peningkatan intensitas patroli juga diharapkan menjadi sinyal kuat bahwa tindakan kriminal tidak akan dibiarkan berkembang.
“Pesan kami jelas: premanisme tidak punya tempat di Lampung Selatan. Ini demi kenyamanan dan keselamatan kita bersama,” ujarnya menutup.
Dengan sikap tegas aparat dan kolaborasi masyarakat, Polres Lampung Selatan berharap wilayah ini terus tumbuh menjadi daerah yang damai, tertib, dan layak huni bagi seluruh warganya.***