DJADIN MEDIA— Polres Lampung Selatan mengambil langkah strategis dengan membuka layanan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) pada akhir pekan, Sabtu dan Minggu, 13–14 September 2025. Kebijakan ini khusus ditujukan untuk memfasilitasi masyarakat yang tengah mempersiapkan persyaratan administrasi seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), terutama bagi mereka yang menghadapi batas pengumpulan dokumen pada Senin, 15 September 2025.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Toni Kasmiri, menegaskan bahwa pelayanan pada hari Sabtu akan dibuka hingga pukul 20.00 WIB, sedangkan pada hari Minggu berlangsung hingga pukul 13.00 WIB. “Langkah ini kami ambil agar para pemohon SKCK, khususnya peserta P3K, bisa tetap terlayani meski waktu pengumpulan persyaratan sangat terbatas. Kami pastikan pelayanan dibuka hingga semua kebutuhan pemohon terpenuhi,” jelasnya saat ditemui di Mapolres Kalianda, Jumat (12/9/2025).
Untuk meningkatkan aksesibilitas, Polres Lampung Selatan juga menyiapkan layanan di tiga polsek, yakni Polsek Kalianda, Polsek Natar, dan Polsek Tanjung Bintang. “Kami ingin memastikan seluruh warga di berbagai wilayah dapat memperoleh SKCK tanpa harus menunggu hari kerja biasa. Hal ini sangat penting agar tidak ada peserta P3K yang tertinggal karena kendala waktu atau jarak,” ujar AKBP Toni.
Selain itu, Kapolres menambahkan, masyarakat yang belum sempat melakukan pendaftaran SKCK secara online tetap dapat mendatangi loket pelayanan langsung. Petugas akan membantu mulai dari proses verifikasi data, pengecekan dokumen, hingga penerbitan SKCK sesuai prosedur yang berlaku. “Pelayanan langsung ini sangat membantu, terutama bagi warga yang kesulitan mengakses sistem online atau membutuhkan bimbingan teknis dalam pengurusan dokumen,” tambahnya.
Dalam implementasinya, Polres Lampung Selatan juga menekankan protokol keamanan dan kesehatan. Setiap pemohon diwajibkan memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan sebelum memasuki ruang pelayanan. Petugas tambahan juga disiagakan untuk mengatur antrean agar proses tetap efisien dan aman.
Pelayanan SKCK akhir pekan ini tidak hanya memberikan kemudahan bagi peserta P3K, tetapi juga bagi masyarakat umum yang membutuhkan dokumen untuk keperluan lain, seperti melamar pekerjaan, izin usaha, atau kepentingan administrasi resmi lainnya. “Kami hadir untuk memberikan pelayanan prima dan responsif, terutama mendukung kebutuhan administrasi peserta P3K dan warga Lampung Selatan secara umum,” tegas AKBP Toni.
Dengan inisiatif ini, Polres Lampung Selatan menunjukkan komitmen tinggi dalam menghadirkan pelayanan kepolisian yang adaptif dan berpihak pada masyarakat, sehingga mempermudah akses dokumen resmi penting sekaligus mendorong partisipasi warga dalam program pemerintah.***