• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Saturday, August 16, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Daerah

Polres Lamsel Lakukan Autopsi pada Korban Penganiayaan Berat oleh Kepala Dusun di Natar

MeldabyMelda
February 6, 2025
in Daerah
0
Polres Lamsel Lakukan Autopsi pada Korban Penganiayaan Berat oleh Kepala Dusun di Natar

DJADIN MEDIA– Kasus penganiayaan berat yang melibatkan H, Kepala Dusun di Desa Natar, kini tengah diselidiki oleh Kepolisian Resor Lampung Selatan (Polres Lamsel). Pada Kamis (6/2/2025), pihak kepolisian bersama tim forensik dari RS Bhayangkara Polda Lampung melakukan pembongkaran makam dan autopsi jenazah MR (19), yang meninggal dunia akibat penganiayaan yang terjadi pada 23 Januari 2025.

Peristiwa bermula dari tuduhan mengintip yang dilayangkan kepada MR oleh keluarga pelaku. Setelah dilakukan mediasi di rumah pelaku, korban diduga dianiaya dengan cara dipukul menggunakan kayu, menyebabkan pendarahan di kepala dan luka serius lainnya. Setelah seminggu dirawat di rumah sakit, korban akhirnya meninggal dunia pada 31 Januari 2025.

Paman korban, Relda, menyatakan rasa terima kasih kepada pihak kepolisian yang bergerak cepat menangani kasus ini. “Kami sangat mengapresiasi respons cepat dari Polres Lamsel. Kami berharap keadilan dapat ditegakkan dan pelaku dihukum setimpal,” ujarnya, Kamis (6/2/2025).

Sementara itu, Ivin Aidyan, kuasa hukum korban, menegaskan bahwa timnya akan terus mengawal kasus ini hingga proses hukum berjalan dengan transparan. Ia juga menuntut agar polisi mengusut tuntas apakah tuduhan terhadap korban mengintip tersebut terbukti atau tidak.

AKP Nikolas Bagas, Kasat Reskrim Polres Lamsel, memastikan bahwa tim khusus telah dibentuk untuk menangani kasus ini. “Kami berkomitmen untuk mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan kepada korban,” katanya.***

Source: MELDA
Tags: #LampungSelatan#ProsesHukumAutopsiKasusMRkeadilanKepalaDusunpenganiayaanPenyidikanPolresLamsel
Previous Post

Sekretaris LSM GMBI Lampung Selatan Dianiaya Kelompok Pemuda di RSUD Bob Bazar

Next Post

Kepala Toko Sepatu Bata Pringsewu Ditangkap, Gelapkan Ratusan Pasang Sepatu dan Sandal

Next Post
Kepala Toko Sepatu Bata Pringsewu Ditangkap, Gelapkan Ratusan Pasang Sepatu dan Sandal

Kepala Toko Sepatu Bata Pringsewu Ditangkap, Gelapkan Ratusan Pasang Sepatu dan Sandal

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In