• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Saturday, September 6, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Daerah

Polres Pesawaran Ungkap 13 Kasus C3, Kasus Spesialis Alfamart Jadi Sorotan

MeldabyMelda
August 22, 2025
in Daerah
0
Polres Pesawaran Ungkap 13 Kasus C3, Kasus Spesialis Alfamart Jadi Sorotan

DJADIN MEDIA– Polres Pesawaran berhasil mengungkap 13 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atau C3 selama satu bulan di tahun 2025. Dari 13 kasus tersebut, terdapat 9 pelaku yang berhasil diamankan.

Wakapolres Pesawaran, Kompol Sugandhi Satria Nugraha, didampingi Kabag Ops Kompol Hendra Gunawan dan Kasatreskrim IPTU Pande Putu Yoga, menjelaskan rinciannya saat konferensi pers di Mapolres, Kamis (22/8/2025). Terdapat 5 kasus curat, 1 kasus curas, 1 kasus curanmor, 1 kasus pencurian biasa, 3 kasus persetubuhan anak di bawah umur, serta penyerahan senjata api sebanyak dua pucuk.

“Modus operandi pelaku curat biasanya dengan merusak jendela atau pintu korban, kemudian masuk mengambil barang-barang milik korban,” ungkap Kompol Sugandhi.

Dari sejumlah kasus tersebut, perhatian khusus diberikan pada kasus curat spesialis minimarket Alfamart di wilayah Padang Cermin. Pelaku berinisial YW, seorang buruh asal Tegalrejo, Desa Sari Harjo, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman, Yogyakarta, berhasil ditangkap. Pelaku menetap sementara di wilayah Padang Cermin dan melakukan aksinya dengan merusak dinding tembok kamar mandi Alfamart, kemudian mengambil barang-barang di dalam toko.

Selain itu, masyarakat juga menyerahkan dua pucuk senjata api ilegal ke Polres Pesawaran. Kompol Sugandhi menghimbau para pelaku dalam daftar pencarian orang (DPO) untuk segera menyerahkan diri, dan masyarakat yang memiliki senjata api ilegal agar menyerahkannya ke Polsek terdekat tanpa khawatir akan diproses hukum.

Kasatreskrim IPTU Pande Putu Yoga menambahkan bahwa kasus curat minimarket menjadi perhatian serius karena berdampak langsung pada keamanan masyarakat dan pelaku menggunakan alat seperti palu, linggis, dan dongkrak untuk membobol brankas. Ia menekankan pentingnya pemasangan CCTV baik di dalam maupun di luar minimarket sebagai bukti jika terjadi tindak pidana.

Polres Pesawaran juga mengajak masyarakat untuk aktif menjaga keamanan lingkungan, termasuk meningkatkan kegiatan ronda malam, sebagai upaya bersama meminimalkan kesempatan pelaku melakukan kejahatan. Keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen aparat kepolisian dalam menindak kejahatan C3 serta meningkatkan rasa aman di masyarakat.***

Source: WAHYUDIN
Tags: C3CuranmorcuratPencurian MinimarketPolres Pesawaran
Previous Post

Kalapas Kalianda Beni Nurrahman Tampil Gemilang di Kakanwil Cup Tenis Lapangan

Next Post

SMAN 1 Kebun Tebu Raih Penghargaan Adiwiyata Provinsi Lampung 2025, Bukti Komitmen Lingkungan Sekolah

Next Post
SMAN 1 Kebun Tebu Raih Penghargaan Adiwiyata Provinsi Lampung 2025, Bukti Komitmen Lingkungan Sekolah

SMAN 1 Kebun Tebu Raih Penghargaan Adiwiyata Provinsi Lampung 2025, Bukti Komitmen Lingkungan Sekolah

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In