• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Friday, December 19, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Daerah

Polres Tanggamus Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan Pasutri Lansia

MeldabyMelda
December 15, 2025
in Daerah
0
Polres Tanggamus Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan Pasutri Lansia

DJADIN MEDIA– Polisi berhasil menangkap dua orang pelaku yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan pasangan suami istri (pasutri) lanjut usia di Pekon Way Pring, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus. Kasus ini terjadi pada Sabtu malam (13/12/2025) sekitar pukul 23.30 WIB, saat korban ditemukan tewas bersimbah darah di dalam rumah mereka.

Korban diketahui berinisial RH (54) dan SK (50). Menurut laporan awal, keduanya meninggal dunia dengan luka serius yang diduga akibat senjata tajam. Kejadian ini sempat menggemparkan warga setempat karena rumah korban berada di lingkungan yang biasanya aman dan tenang. Warga yang mendengar suara mencurigakan kemudian menghubungi anak korban, yang segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Kabidhumas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari, membenarkan pengungkapan kasus ini. Ia menyatakan, tim Satreskrim Polres Tanggamus berhasil menangkap dua pelaku pada Minggu (14/12/2025) setelah melakukan penyelidikan intensif. “Alhamdulillah kasus ini sudah terungkap dan dua pelaku telah berhasil diamankan oleh tim Satreskrim Polres Tanggamus,” kata Yuni.

Dua pelaku masing-masing berinisial AA (34) dan AJ (30), warga Dusun Way Pering, Pekon Way Pering, Kecamatan Pugung. Menurut polisi, keduanya merupakan tetangga sekaligus teman dari anak korban. Kedekatan ini membuat mereka mengetahui kondisi rumah korban dan memudahkan pelaksanaan tindak kejahatan. “Korban memiliki satu orang anak laki-laki. Para pelaku ini merupakan teman-teman dari anak korban dan juga bertetangga dengan korban,” jelas Kombes Yuni.

Dalam proses penangkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk dua bilah senjata tajam jenis golok yang diduga digunakan untuk menghabisi korban. Barang bukti ini kini menjadi dasar untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kedua pelaku saat ini ditahan di Mapolres Tanggamus dan penyidik masih menggali keterangan untuk mengetahui motif di balik tindakan kejam tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian serius bagi aparat kepolisian karena melibatkan warga setempat dan kedekatan antara pelaku dan korban. Polisi menekankan akan menuntaskan penyidikan secara profesional agar motif pembunuhan dapat terungkap sepenuhnya. Aparat juga berupaya memastikan agar masyarakat tetap merasa aman dan terlindungi di lingkungan mereka.***

Source: AHMAD HIDAYAT
Tags: Kasus Kriminal LampungLANSIApembunuhan pasutriPenangkapan PelakuPolres Tanggamus
Previous Post

Lusi Ariyanti Perjuangkan Infrastruktur dan Bantuan Masyarakat Sukoharjo

Next Post

Golkar Lampung Sorot Kasus Ardito Wijaya dan Musda Bandar Lampung

Next Post
Golkar Lampung Sorot Kasus Ardito Wijaya dan Musda Bandar Lampung

Golkar Lampung Sorot Kasus Ardito Wijaya dan Musda Bandar Lampung

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In