DJADIN MEDIA— Dalam upaya menjamin keselamatan pelayaran dan mendukung wisata bahari yang berkelanjutan, Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PPLP) Kelas I Tanjung Priok melakukan pengawasan ketat terhadap kapal-kapal wisata di Perairan Ketapang, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran.
Patroli laut dilakukan menggunakan Kapal Patroli KN Trisula P111 selama empat hari, mulai 8–11 Juni 2025, menyusul laporan dari KSOP Kelas I Panjang terkait masih banyaknya kapal yang belum bersertifikat pelayaran.
Kepala PPLP Kelas I Tanjung Priok, Fourmansyah, menjelaskan bahwa pengawasan ini tidak hanya berupa patroli, tetapi juga edukasi dan sosialisasi langsung kepada para agen tour dan masyarakat Desa Batu Menyan.
“Keselamatan pelayaran itu mutlak. Kami mengingatkan seluruh nahkoda kapal wisata agar segera melengkapi dokumen pelayaran. Ini soal keamanan wisatawan dan perlindungan lingkungan laut,” tegas Fourmansyah, didampingi perwakilan KSOP dan staf ahli Kemenhub.
Turut hadir dalam kegiatan ini jajaran TNI AL, Polairud, Dinas Pariwisata, aktivis lingkungan dari LK21, hingga tokoh masyarakat.
Temuan Lapangan: Hanya 50% Kapal Bersertifikat
Dari hasil patroli, terungkap bahwa baru sekitar 50% kapal wisata yang bersertifikat resmi. Sisanya belum mengantongi izin, termasuk kapal besar di atas 7 GT yang masih beroperasi secara ilegal dan sering kelebihan kapasitas.
Sebagai tindak lanjut, PPLP akan menempatkan personel BKO dari KSOP Kelas I Panjang untuk melakukan monitoring dan penindakan hukum terhadap pelanggaran yang terjadi.
“Pengawasan ini bukan hanya untuk ekonomi pariwisata, tapi juga untuk menjamin keselamatan jiwa dan kelestarian lingkungan. Apalagi, wilayah ini punya potensi besar sebagai sentra wisata pulau,” jelas Fourmansyah, yang pernah bertugas di KSOP Panjang pada 2007.
Dukungan Pemerintah Desa: BUMDes dan Penertiban
Kepala Desa Batu Menyan, Syahruji, menyambut baik langkah tegas ini. Ia mengimbau kepada seluruh pemilik kapal untuk segera mengurus kelengkapan dokumen pelayaran agar tidak merugikan wisatawan dan pengelola lokal.
“Kapal tanpa izin resmi harus ditertibkan. Kami juga dorong masyarakat desa untuk aktif mengelola potensi wisata lewat BUMDes agar tidak hanya jadi penonton di wilayah sendiri,” ujarnya.
Pihak desa juga mendesak agar gerai layanan E-Pas kembali dibuka oleh KSOP untuk memudahkan legalisasi kapal secara cepat dan efisien.
Sinergi Multisektor, Wisata Aman dan Berkelanjutan
Langkah ini menjadi bukti sinergi nyata antar lembaga pusat dan daerah untuk menghadirkan destinasi wisata bahari yang aman, legal, dan berdaya saing. Di tengah meningkatnya kunjungan wisata ke pulau-pulau di Pesawaran, keselamatan pelayaran tak bisa ditawar.
“Tujuannya jelas: wisata bahari berkembang, masyarakat sejahtera, dan lingkungan tetap lestari,” tutup Fourmansyah.***