• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Tuesday, February 24, 2026
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Daerah

Promosi Jadi Kabag Ops Polresta Bandar Lampung, Ini Prestasi Kompol I Made Indra Wijaya

MeldabyMelda
January 7, 2026
in Daerah
0
Promosi Jadi Kabag Ops Polresta Bandar Lampung, Ini Prestasi Kompol I Made Indra Wijaya

DJADIN MEDIA— Rekam jejak panjang dalam pengungkapan kasus narkotika berskala besar mengantarkan Kompol I Made Indra Wijaya mendapatkan promosi jabatan sebagai Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polresta Bandar Lampung. Promosi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Lampung tertanggal 3 Januari 2026, sebagai bagian dari mutasi dan rotasi perwira di lingkungan Polda Lampung.

Selama menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polresta Bandar Lampung, Kompol I Made Indra Wijaya dikenal aktif memimpin langsung pengungkapan berbagai kasus peredaran narkoba, mulai dari jaringan antardaerah hingga dugaan sindikat internasional. Di bawah kepemimpinannya, Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung mencatat sejumlah capaian signifikan yang berdampak langsung pada upaya penyelamatan generasi muda dari ancaman narkotika.

Pengungkapan Jaringan Sabu 2,2 Kilogram dari Jambi

Salah satu pengungkapan besar terjadi pada Januari 2025. Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu seberat 2,2 kilogram yang diketahui berasal dari Provinsi Jambi. Barang haram tersebut rencananya akan diedarkan di sejumlah wilayah rawan peredaran narkoba di Kota Bandar Lampung, seperti Teluk Betung Timur, Teluk Betung Selatan, Kedaton, Rajabasa, hingga Tanjung Karang.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan enam orang tersangka yang masing-masing berinisial AK (34), HL (31), RD (34), RI (28), HM (34), dan RF (34). Penangkapan dilakukan di lokasi yang berbeda sebagai bagian dari pengembangan jaringan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, setiap tersangka memiliki peran berbeda. RF diketahui berperan sebagai penampung sekaligus penjaga gudang narkoba, sementara lima tersangka lainnya berperan sebagai pengedar. Polisi juga mengungkap bahwa RF menerima upah sebesar Rp10 juta untuk setiap kilogram sabu yang diamankan.

Jika ditaksir secara ekonomi, barang bukti sabu seberat 2,2 kilogram tersebut bernilai sekitar Rp2,23 miliar. Dari sisi dampak sosial, pengungkapan ini diperkirakan mampu menyelamatkan sekitar 110 ribu jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba. Adapun pemilik utama jaringan masih dalam proses pengejaran oleh aparat kepolisian.

Tangkap Bandar Narkoba Jaringan Malaysia

Prestasi lain yang menonjol terjadi pada Selasa, 6 Mei 2025. Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung berhasil menangkap seorang bandar narkoba jaringan Malaysia berinisial M (35). Penangkapan dilakukan di kawasan Jalan Banten, Kelurahan Bakung, Teluk Betung, setelah petugas menerima laporan masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.

Dari tangan tersangka, polisi awalnya menemukan sabu seberat 50 gram yang disimpan di kantong celana. Pengembangan kemudian dilakukan ke rumah kontrakan tersangka. Hasil penggeledahan menemukan satu kardus berisi lima paket besar sabu, satu plastik berisi 1.653 butir pil ekstasi beserta serbuk pecahan pil, satu tas hitam berisi 10 paket sabu masing-masing seberat 100 gram, satu paket sabu 10 gram, serta dua unit timbangan digital.

Total barang bukti yang diamankan mencapai 6.060 gram sabu dan 1.653 butir pil ekstasi. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku memperoleh narkotika tersebut dari rekannya berinisial R yang saat ini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Polisi menduga kuat jaringan ini terhubung langsung dengan sindikat narkoba lintas negara dari Malaysia.

Nilai ekonomis barang bukti dalam kasus ini ditaksir mencapai Rp7,2 miliar. Sementara dari sisi pencegahan, pengungkapan tersebut diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 63.906 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Bongkar Home Industri Tembakau Sintetis di Permukiman

Tidak hanya membidik jaringan besar, Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung di bawah kepemimpinan Kompol I Made Indra Wijaya juga berhasil mengungkap praktik home industri narkoba. Pada Juni 2025, polisi menggerebek pembuatan tembakau sintetis di sebuah kamar kos wilayah Sumberejo, Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung.

Kasus ini terungkap setelah penangkapan pelaku MR (33), warga Tangerang, pada Kamis, 19 Juni 2025, di wilayah Gedong Air, Tanjung Karang Barat. Dari hasil pengembangan, polisi menggeledah kamar kos yang dijadikan lokasi produksi.

Barang bukti yang diamankan antara lain dua botol cairan sintetis, dua unit telepon genggam, satu koper berisi beberapa plastik klip tembakau sintetis, kristal putih, pil ekstasi, serbuk bahan baku sintetis, pil reklona, hingga empat jeriken alkohol. Dari keterangan pelaku, kamar kos tersebut telah dijadikan lokasi produksi tembakau sintetis selama kurang lebih empat bulan.

Pelaku mengaku mampu memproduksi sekitar 200 gram tembakau sintetis per hari dengan nilai jual sekitar Rp12 juta. Peredaran dilakukan secara daring dan menyasar wilayah Lampung, khususnya Bandar Lampung. Pengungkapan ini diperkirakan mampu menyelamatkan sekitar 8.000 jiwa dan mencegah perputaran uang ilegal hingga Rp800 juta.

Promosi Dinilai Berbasis Prestasi dan Dedikasi

Rentetan pengungkapan kasus tersebut menjadi catatan penting dalam karier Kompol I Made Indra Wijaya. Promosinya sebagai Kabag Ops Polresta Bandar Lampung dinilai sebagai bentuk penghargaan institusi terhadap kinerja, dedikasi, dan konsistensi dalam memberantas peredaran narkoba.

Sumber internal kepolisian menyebutkan bahwa mutasi dan promosi jabatan merupakan bagian dari penyegaran organisasi sekaligus upaya menempatkan personel sesuai dengan rekam jejak dan kompetensinya. Dengan jabatan barunya, Kompol I Made Indra Wijaya diharapkan mampu memperkuat perencanaan dan pengendalian operasional kepolisian, serta meningkatkan kualitas pelayanan dan keamanan di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung.***

Source: OSCAR SIHOTANG
Tags: Berita Kepolisian LampungHome Industri NarkobaJaringan Narkoba MalaysiaKabag Ops Polresta Bandar LampungKasat Resnarkoba PolrestaKompol I Made Indra WijayaPengungkapan Narkoba Lampung
Previous Post

Jejak Kontroversi Pendidikan dan Laporan Etik Heti Friskatati

Next Post

Gerebek Rumah di Kalianda, Polda Lampung Tangkap Pengedar dan Sita 13 Kg Ganja

Next Post
Gerebek Rumah di Kalianda, Polda Lampung Tangkap Pengedar dan Sita 13 Kg Ganja

Gerebek Rumah di Kalianda, Polda Lampung Tangkap Pengedar dan Sita 13 Kg Ganja

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In