• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Monday, January 12, 2026
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Daerah

PSHT Datangi Polres Lampung Barat, Desak Kasus Penusukan Reno Diusut Tuntas Tanpa Toleransi

MeldabyMelda
November 23, 2025
in Daerah
0
PSHT Datangi Polres Lampung Barat, Desak Kasus Penusukan Reno Diusut Tuntas Tanpa Toleransi

DJADIN MEDIA — Suasana di Mapolres Lampung Barat berubah tegang pada Jumat sore, 21 November 2025. Sejumlah anggota Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) dari berbagai ranting di Lampung Barat tampak memenuhi halaman kantor polisi, mengenakan seragam kebesaran mereka, sebagai bentuk solidaritas atas kematian salah satu anggota muda mereka, Reno Ferdian.

Kedatangan mereka dipimpin langsung Ketua Cabang PSHT Lampung Barat, Mayor Inf Suroto, beserta rombongan PSHT Pusat Madiun NIC 068. Tujuan mereka jelas: meminta penegakan hukum yang transparan, cepat, dan tanpa toleransi terhadap pelaku penusukan yang menewaskan Reno.

Rombongan PSHT diterima oleh jajaran Polres Lampung Barat, termasuk Wakapolres, Kasat Reskrim, Kasat Intel, dan Kasi Propam, dalam sebuah pertemuan tertutup yang berlangsung penuh kehati-hatian dan suasana emosional.

“Terima kasih atas sambutan yang diberikan kepada kami. Kedatangan kami ke sini hanya untuk mencari informasi atas tewasnya saudara kami,” ujar Suroto, menahan duka namun tetap tegas menunjukkan sikap organisasi.

Ia menegaskan bahwa PSHT tidak ingin dianggap mengintervensi proses hukum, tetapi memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan penyelidikan berjalan adil dan profesional.
“Kami percayakan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Silakan adili sesuai undang-undang. Kami ingin semuanya berjalan sesuai aturan,” tegasnya.

Kasat Reskrim Polres Lampung Barat, Iptu Rudi Prawira, yang mewakili Kapolres AKBP Rinaldo Aser, memastikan penyidikan dilakukan secara objektif dan tanpa keberpihakan.
“Yang salah akan ditindak, yang benar mendapatkan keadilan. Proses ini tidak kami main-mainkan,” ujarnya.

Rudi kemudian menjelaskan secara detail kronologi penusukan yang menewaskan Reno Ferdian pada Sabtu malam (15/11/2025) sekitar pukul 21.00 WIB di Puncak Rest Area Sindang Pagar, Kecamatan Sumber Jaya.

Menurutnya, korban datang bersama beberapa rekannya untuk berkumpul di lokasi tersebut. Tidak berselang lama, pelaku RD (16) dan kelompoknya tiba. Situasi awalnya terlihat biasa saja, hingga terjadi insiden kecil yang memicu cekcok.
“Salah satu teman pelaku menendang genangan air hingga terciprat ke arah korban. Dari situ cekcok mulut mulai terjadi,” kata Rudi.

Meski sempat mereda setelah kelompok pelaku pergi, ketegangan kembali membara saat mereka kembali mendatangi lokasi.
“Salah satu teman pelaku bahkan sempat menantang korban berkelahi, namun korban menolak dan mencoba menghindari masalah,” jelasnya.

Situasi berubah tragis ketika RD, remaja yang diduga mudah terpancing emosi, tiba-tiba mengeluarkan sebilah pisau dari balik jaket. Tanpa memberi kesempatan korban menghindar, RD langsung menusuk dada Reno.
“Korban sempat dibawa ke puskesmas, tetapi nyawanya tidak tertolong akibat luka tusuk yang cukup dalam,” tambah Rudi.

Meskipun RD masih berusia 16 tahun, pihak kepolisian menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH).
“Penyidikan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku bagi pelaku di bawah umur. Tidak ada yang kami tutup-tutupi,” katanya.

RD kini ditahan di sel khusus anak Polres Lampung Barat dan dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang turut memprovokasi insiden tersebut.

Pihak PSHT berharap kasus ini ditangani secara terbuka dan tidak menyisakan ruang bagi opini liar atau spekulasi di tengah masyarakat. Mereka meminta agar proses hukum tidak berhenti pada penangkapan pelaku utama, tetapi juga menelusuri peran teman-temannya yang ikut memicu konflik.

Di sisi lain, polisi memastikan komitmen mereka agar kasus ini berjalan hingga tuntas, sebagai bentuk keadilan bagi keluarga korban dan ketenangan bagi masyarakat Lampung Barat.

Sebelumnya, Tekab 308 Polres Lampung Barat memang bergerak cepat dan berhasil menangkap RD kurang dari 24 jam setelah kejadian. Pelaku diringkus di rumah orang tuanya tanpa perlawanan.

Kasus ini menyita perhatian publik dan memicu kekhawatiran terkait meningkatnya tindak kekerasan yang melibatkan remaja. Banyak yang berharap penyelesaian kasus ini dapat menjadi pembelajaran penting agar insiden serupa tidak terulang.***

Source: NANDA TIZAR
Tags: Anak Berhadapan dengan HukumBerita LampungKasus Kriminal LampungPenusukan Reno FerdianPolres Lampung BaratPSHT Lampung BaratTekab 308
Previous Post

Kesbangpol Pringsewu Gelar Sosialisasi Ideologi Pancasila, Bongkar Tantangan Kebangsaan di Era Digital

Next Post

Acc Carnival Lampung 2025 Resmi Digelar, Banjir Promo Mobil Baru & Bekas Di Akhir Tahun

Next Post
Acc Carnival Lampung 2025 Resmi Digelar, Banjir Promo Mobil Baru & Bekas Di Akhir Tahun

Acc Carnival Lampung 2025 Resmi Digelar, Banjir Promo Mobil Baru & Bekas Di Akhir Tahun

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In