• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Monday, December 1, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Daerah

Pt. Kurnia Jaya Eco Serahkan Aset Perumahan Sidoharjo Residen Ke Pemda, Bongkar Fakta Penting Di Baliknya!

MeldabyMelda
November 26, 2025
in Daerah
0
Pt. Kurnia Jaya Eco Serahkan Aset Perumahan Sidoharjo Residen Ke Pemda, Bongkar Fakta Penting Di Baliknya!

DJADIN MEDIA — Pemerintah Kabupaten Pringsewu kembali menerima penyerahan aset prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) dari pengembang perumahan. Kali ini, Pt. Kurnia Jaya Eco, selaku pengembang Sidoharjo Residen, resmi menyerahkan seluruh aset PSU kepada Pemkab Pringsewu melalui Bupati Riyanto Pamungkas pada Rabu (26/11/2025). Penyerahan ini dilakukan di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pringsewu.

Aset diserahkan langsung oleh Direktur Pt. Kurnia Jaya Eco, Faisatur, yang hadir bersama jajaran perusahaan. Prosesi berlangsung dengan suasana resmi dan penuh kehati-hatian mengingat aset yang diserahkan akan segera menjadi tanggung jawab pemerintah daerah untuk jangka panjang.

Paket aset yang diserahkan mencakup tiga kategori besar: prasarana, sarana, dan utilitas. Prasarana yang diserahkan terdiri dari jaringan jalan, drainase, akses air bersih, serta area pembuangan sampah. Sementara sarana meliputi pos jaga, tempat peribadatan, ruang terbuka umum yang dapat digunakan warga untuk berbagai aktivitas sosial, hingga sarana pemakaman yang menjadi fasilitas penting bagi masyarakat.

Sedangkan utilitas yang kini resmi berada di bawah pengelolaan pemerintah daerah mencakup jaringan air bersih, jaringan listrik, hingga sarana penerangan jalan umum (PJU). Dengan demikian, seluruh fasilitas dasar yang menunjang kehidupan warga kini sepenuhnya berada dalam wewenang pemerintah untuk dilakukan pemeliharaan dan pengelolaan.

Kabid Perumahan Dinas PUPR Pringsewu, Wibowo, menjelaskan bahwa Sidoharjo Residen terdiri dari 50 unit rumah tipe 36. Menariknya, dalam kurun waktu dua tahun, seluruh unit sudah terisi dan menjadi hunian aktif bagi masyarakat. Menurutnya, hal ini menunjukkan bahwa kawasan tersebut memiliki daya tarik yang tinggi bagi warga yang mencari hunian terjangkau dan nyaman.

Ia mengungkapkan bahwa penyerahan aset PSU telah memiliki dasar hukum yang kuat melalui Peraturan Daerah Pringsewu Nomor 10 Tahun 2021 tentang ketentuan pengelolaan prasarana, sarana, dan utilitas. Dengan diserahkannya aset itu, maka tanggung jawab perawatan sepenuhnya beralih kepada pemerintah daerah.

Wibowo juga menguraikan bahwa sejak tahun 2021 hingga 2025, setidaknya sudah ada lima pengembang perumahan yang menyerahkan aset PSU mereka kepada Pemda Pringsewu. Pada 2021, Perdana Village 1 menjadi pelopor. Disusul Perdana Village 2 pada 2022, kemudian Podorejo Resident, Mars Resident, dan yang terbaru Sidoharjo Residen. Menariknya, seluruh lokasi perumahan itu berada di kecamatan yang sama, yaitu Kecamatan Pringsewu.

Menurutnya, keberhasilan pembangunan perumahan subsidi oleh pihak swasta ini merupakan kontribusi besar dalam menyukseskan program nasional tiga juta rumah yang menjadi target pemerintah pusat. Dengan adanya sinergi antara pengembang dan pemerintah daerah, masyarakat mendapatkan akses hunian yang lebih layak, sementara pemerintah dapat menjamin fasilitas umum tetap terawat dan berfungsi optimal.

Aset PSU yang kini dikelola pemda diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup warga Sidoharjo Residen, sekaligus menjadi contoh implementasi kerja sama yang baik antara pengembang swasta dan pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan perumahan rakyat.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: Aset Perumahan PringsewuPengembang Serahkan PSUPenyerahan PSU PringsewuPerumahan Subsidi PringsewuPt Kurnia Jaya EcoSidoharjo Residen
Previous Post

Pengungkapan Pemilik Ratusan Ribu Butir Ekstasi di Tol Lampung, Bareskrim Polri Tetapkan MR sebagai Tersangka

Next Post

Jalan Lingkungan di Sukoharjo Tuntas, Berkat Program Aspirasi Anggota DPRD Lampung dari Fraksi Gerindra

Next Post
Jalan Lingkungan di Sukoharjo Tuntas, Berkat Program Aspirasi Anggota DPRD Lampung dari Fraksi Gerindra

Jalan Lingkungan di Sukoharjo Tuntas, Berkat Program Aspirasi Anggota DPRD Lampung dari Fraksi Gerindra

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In