• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Tuesday, July 1, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Daerah

Puluhan Anak Keracunan di Lampung, BPOM Tarik Peredaran Jajanan La Tiao

MeldabyMelda
November 2, 2024
in Daerah
0
Puluhan Anak Keracunan di Lampung, BPOM Tarik Peredaran Jajanan La Tiao

DJADIN MEDIA— Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia resmi menarik peredaran jajanan asal China, La Tiao, setelah terdeteksi adanya kontaminasi bakteri yang memicu keracunan. Penarikan ini dilakukan menyusul laporan kejadian luar biasa keracunan pangan (KLBKP) yang terjadi di berbagai daerah, termasuk Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Bandung Barat, Pamekasan, dan Riau.

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menjelaskan bahwa hasil uji laboratorium menunjukkan bahwa La Tiao yang beredar di pasaran mengandung bakteri *Bacillus cereus*, yang dapat menghasilkan toksin dan menyebabkan gejala keracunan pada konsumen. “Produk ini menghasilkan toksin yang dapat menimbulkan gejala keracunan, seperti sakit perut, pusing, mual, dan muntah, sesuai dengan laporan dari para korban,” ungkap Taruna.

Menindaklanjuti temuan tersebut, BPOM telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait mengenai peredaran La Tiao. Taruna menambahkan bahwa pihaknya telah memeriksa gudang importir dan distribusi untuk memastikan penerapan cara peredaran pangan olahan yang baik (CPerPOB). Namun, hasil pemeriksaan menunjukkan adanya ketidakpatuhan terhadap ketentuan yang ada, sehingga BPOM merasa perlu mengambil tindakan segera.

“Sebagai langkah koreksi, kami akan mengawasi penjualan barang ini, terutama yang dilakukan secara online. Kami meminta kepada pihak terkait dan kementerian untuk menindaklanjuti dengan menurunkan produk tersebut dari platform jual beli online,” jelasnya.

Selain itu, BPOM juga berencana melakukan penarikan dan pemusnahan terhadap produk La Tiao yang telah menyebabkan KLBKP. “Kami minta kepada importir untuk segera melaporkan proses penarikan dan pemusnahan ini kepada BPOM, dan kami akan terus memantau kepatuhan mereka,” pungkas Taruna.

Kejadian ini menegaskan perlunya kewaspadaan dan pengawasan yang lebih ketat terhadap produk pangan yang beredar di masyarakat demi melindungi kesehatan konsumen, terutama anak-anak.

Source: MELDA
Tags: BPOMdi LampungJajanan La TiaoPuluhan Anak KeracunanTarik Peredaran
Previous Post

Tuan Guru Bajang Resmi Mundur dari Partai Perindo

Next Post

Surya Paloh Bantah Pertemuan Ketum Parpol dengan Prabowo Bahas Pilkada

Next Post
Prabowo Tanggapi Kritik Kabinet Gemuk: Negara Otoriter Bisa Jalan dengan 20 Menteri

Surya Paloh Bantah Pertemuan Ketum Parpol dengan Prabowo Bahas Pilkada

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In