DJADIN MEDIA – Temuan mengejutkan terjadi di Tol Bakauheni–Terbanggi Besar (Bakter) pada Kamis, 20 November 2025. Petugas gabungan Patroli dan Keamanan Tol Bakter menemukan puluhan ribu butir pil yang diduga ekstasi, yang ditinggalkan begitu saja di lokasi kecelakaan di KM 136 B. Kejadian ini langsung menggegerkan pihak kepolisian dan pengelola jalan tol.
Menurut M. Alkautsar, Manager Public Affairs HKA Bakter, temuan ini bermula saat Tim Patroli Bravo melakukan patroli rutin sekitar pukul 05.35 WIB. Mereka mendapati sebuah kendaraan Nissan X-Trail bernomor polisi D 1160 UN mengalami kecelakaan di jalur cepat ganda tanpa pengemudi di lokasi. Keadaan kendaraan yang ditinggalkan begitu saja menimbulkan kecurigaan, sehingga petugas segera melakukan penyisiran di sekitar lokasi.
“Dalam proses pemeriksaan, kami menemukan satu tas besar berwarna biru yang berisi lima tas lainnya, tiga tas coklat, satu tas merah tua, dan satu tas biru yang diduga milik kendaraan tersebut. Setelah dibuka bersama pihak kepolisian, didapati 34 kantong yang diduga merupakan narkotika jenis pil ekstasi,” kata Alkautsar, menegaskan bahwa keseluruhan barang bukti telah diamankan dan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Alkautsar menambahkan bahwa temuan ini menunjukkan peran penting pengawasan petugas tol dalam menjaga keamanan publik. “Pengawasan kami bukan hanya memastikan kelancaran dan kenyamanan lalu lintas, tetapi juga membantu aparat kepolisian dalam mencegah tindak kriminal, termasuk distribusi narkotika melalui layanan tol,” ujarnya. Ia juga menegaskan komitmen pengelola jalan tol Bakter untuk mendukung penegakan hukum.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombespol Yuni Iswandari Yuyun, menambahkan bahwa saat ini barang bukti sudah berada di tangan Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung. “Kami masih melakukan penyelidikan siapa pemilik kendaraan dan pemilik barang tersebut. Jumlah pasti pil ekstasi masih dalam proses penghitungan,” ujarnya.
Menariknya, di dalam mobil yang ditemukan terdapat lencana Polri. Yuni menjelaskan bahwa lencana tersebut banyak dijual bebas di berbagai kota, termasuk Jakarta dan Bandung, sehingga keberadaannya di mobil belum tentu terkait dengan aparat. “Semua orang bisa membeli lencana itu secara bebas,” jelasnya.
Temuan ini memicu perhatian serius karena menunjukkan adanya potensi penyalahgunaan jalur tol untuk peredaran narkotika. Polisi menekankan bahwa penyelidikan akan difokuskan untuk melacak asal-usul narkotika tersebut serta jaringan yang terlibat. Sementara itu, pengelola tol terus memperketat pengawasan di seluruh ruas, memastikan keamanan pengguna jalan, dan bekerja sama dengan aparat hukum untuk mencegah peristiwa serupa.
Kejadian ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat luas mengenai bahaya peredaran narkotika di wilayah Lampung. Polisi meminta masyarakat untuk tetap waspada, melaporkan hal mencurigakan, serta mendukung upaya aparat dalam menindak kejahatan yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban di jalan tol.***

