DJADIN MEDIA– Isu pengawasan tenaga nuklir kembali menjadi sorotan nasional setelah Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Putri Zulkifli Hasan, menegaskan pentingnya kolaborasi semua pihak dalam memastikan pemanfaatan energi nuklir yang aman dan bertanggung jawab di Indonesia. Hal itu ia sampaikan dalam kunjungan kerja ke Kabupaten Lampung Selatan pada acara Sosialisasi Pengawasan Instalasi dan Bahan Nuklir yang digelar di Grand Elty Krakatoa, Kalianda, Kamis (25/9/2025).
Acara strategis ini dihadiri berbagai tokoh penting, di antaranya Deputi Pengawasan Ketenaganukliran (PKN) Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) Hendra Subekti, Wakil Ketua III DPRD Lampung Selatan Bela Jayanti, sejumlah pejabat daerah, serta 150 peserta yang mayoritas berasal dari kalangan Gen Z dan milenial. Kehadiran generasi muda dianggap sebagai modal utama untuk memperkuat kesadaran publik terkait pentingnya pengawasan energi nuklir di masa depan.
Dalam paparannya, Putri menekankan bahwa pengawasan pemanfaatan tenaga nuklir tidak bisa hanya dibebankan kepada BAPETEN semata. Menurutnya, masyarakat luas, terutama generasi muda, harus ikut terlibat aktif. “Antusiasme warga Lampung Selatan, terutama anak muda, menjadi modal penting untuk memperkuat pengawasan bersama. Keterlibatan mereka akan memastikan pemanfaatan tenaga nuklir benar-benar aman dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Putri juga menyinggung bahwa di era globalisasi dan perkembangan teknologi yang pesat, isu keamanan nuklir bukan hanya persoalan teknis, melainkan juga menyangkut kepercayaan publik. Oleh karena itu, keterlibatan generasi muda tidak hanya dibutuhkan sebagai penerima informasi, tetapi juga sebagai agen penggerak literasi nuklir di tengah masyarakat.
Deputi PKN BAPETEN, Hendra Subekti, menambahkan bahwa kegiatan bertajuk “Bakti Pengawasan” ini merupakan langkah penting untuk mendekatkan isu ketenaganukliran kepada masyarakat. Tujuan utama forum ini adalah menyebarkan informasi, meningkatkan pemahaman, sekaligus memperkuat komunikasi antara pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan. “Seluruh pemanfaatan tenaga nuklir, baik untuk energi, kesehatan, industri, maupun pertanian, wajib berada dalam pengawasan ketat demi keselamatan dan keamanan,” tegasnya.
Tidak hanya berhenti pada sosialisasi, forum ini juga membahas dua isu strategis yang tengah menjadi perhatian nasional. Pertama, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yang mengatur lebih detail mekanisme izin terkait pemanfaatan tenaga nuklir. Kedua, perkembangan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenaganukliran yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026. Kedua isu ini diyakini akan menjadi pijakan hukum penting dalam mengatur arah kebijakan ketenaganukliran Indonesia ke depan.
Hendra Subekti menegaskan, BAPETEN ingin masyarakat menjadi mitra strategis dalam mengawal pemanfaatan energi nuklir. Dengan keterlibatan publik, setiap langkah pemanfaatan teknologi nuklir akan lebih transparan, akuntabel, serta memiliki kontrol sosial yang kuat. “Kami ingin masyarakat menjadi mitra strategis dalam mengawal pemanfaatan nuklir agar tetap aman, selamat, dan bertanggung jawab demi kepentingan bangsa dan negara,” ujarnya menutup kegiatan.
Gelaran sosialisasi ini pun dinilai penting, tidak hanya sebagai forum komunikasi, tetapi juga sebagai sarana membangun kesadaran generasi muda akan arti penting energi nuklir bagi masa depan Indonesia. Dengan pengawasan yang kuat dan kolaborasi yang luas, diharapkan pemanfaatan tenaga nuklir di tanah air dapat memberikan manfaat besar tanpa mengorbankan aspek keselamatan publik dan lingkungan.***