DJADIN MEDIA — Persoalan limbah industri kembali mencuat di Kabupaten Lampung Utara. Kali ini, warga Desa Margo Rejo, Kecamatan Kotabumi Utara, mengeluhkan bau menyengat yang diduga kuat berasal dari limbah cair sebuah pabrik tapioka setempat.
Mustofa Gelar Suttan Siwo Jaman, salah satu warga terdampak sekaligus pemilik lahan di sekitar lokasi, mengungkapkan bahwa limbah kerap dibuang sembarangan hingga mencemari lingkungan dan mengganggu pernapasan warga.
“Limbah itu meluber, baunya sangat menyengat, dan bikin sesak napas. Parahnya lagi, air limbah itu juga mengalir ke anak Sungai Buluh. Warga merasa benar-benar dirugikan,” kata Mustofa, Selasa (24/6/2025).
Ia mengaku telah merekam kondisi tersebut dalam sebuah video yang kini beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat aliran sungai berubah warna menjadi hitam dan mengeluarkan bau tajam, terutama saat musim kemarau atau hujan ringan.
Dampaknya tak hanya dirasakan dari sisi kesehatan. Mustofa mengaku lahan usaha miliknya sempat gagal panen karena tanaman semangka yang disiram air sungai tercemar mati membusuk. Hingga kini, tak ada petani yang berani menyewa lahannya kembali.
“Kerugiannya bukan cuma lingkungan, tapi juga ekonomi kami,” keluhnya.
Menanggapi keluhan warga, Ketua DPC Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Lampung Utara, Edi Santoni atau yang akrab disapa “Puset”, mengecam keras lambannya tanggapan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat.
“Seharusnya DLH melakukan pengawasan rutin. Kalau terbukti, beri sanksi tegas pada pabrik yang buang limbah seenaknya. Ini bukan cuma pencemaran, ini sudah pelanggaran terhadap hak hidup sehat masyarakat,” tegasnya.
Edi juga menyebut, warna air anak sungai kerap berubah secara mencurigakan, dari putih pekat menjadi hitam, dengan bau yang sangat menusuk, terutama pada sore hingga malam hari.
PWRI Lampung Utara berkomitmen akan menurunkan tim investigasi guna menyelidiki lebih lanjut kasus ini dan memastikan kebenaran unggahan video viral yang telah mengundang perhatian publik.
“Kami tidak akan tinggal diam. PWRI akan kawal sampai tuntas. Lingkungan adalah tanggung jawab bersama,” pungkas Edi.***