DJADIN MEDIA— Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal kembali menegaskan komitmennya terhadap reformasi birokrasi dan pemberantasan korupsi dalam Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Tahun 2025. Acara tersebut digelar di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Kamis, 24 Juli 2025.
Gubernur Mirza menyampaikan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya soal menegakkan aturan secara teknis, tetapi membangun budaya pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan.
“Pemerintahan yang baik tak cukup dengan sistem teknis. Ia harus menjadi budaya, menjadi cara berpikir dan bertindak setiap hari di lingkungan birokrasi,” tegasnya.
Dalam forum tersebut, Gubernur menggarisbawahi pentingnya digitalisasi sebagai instrumen untuk meminimalkan potensi penyimpangan dan memperkuat integritas pelayanan. Salah satu terobosan utama Pemprov Lampung adalah pengembangan aplikasi Lampung In — platform digital terpadu yang menghadirkan layanan administrasi, perizinan, pengaduan publik, dan pemantauan kinerja pemerintahan secara transparan.
Menurut Gubernur, platform ini tidak hanya membantu masyarakat dalam mengakses layanan, tapi juga sejalan dengan indikator Monitoring, Controlling and Prevention (MCP) yang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Capaian MCP Provinsi Lampung hingga 2024 tercatat sebesar 87,48 poin, mencerminkan tren positif dalam tata kelola pemerintahan dan penguatan sistem integritas. Area intervensi MCP meliputi delapan aspek strategis seperti APBD, pengadaan barang/jasa, pelayanan publik, manajemen ASN, hingga pengelolaan aset dan pendapatan daerah.
Namun, Gubernur Mirza menekankan bahwa skor tinggi bukanlah titik akhir. “Jangan cepat puas. Ini bukan angka untuk dibanggakan, tapi pengingat bahwa kita masih punya banyak ruang untuk perbaikan,” katanya.
Ia juga mendorong kolaborasi antarpihak — pusat dan daerah, lembaga pengawas dan pelaksana — untuk meninggalkan pola pikir ego-sektoral dan beralih pada semangat kerja bersama yang berkelanjutan.
“Pemberantasan korupsi bukan kerja satu lembaga. Kita harus bangun ekosistem, bukan egosistem,” ujarnya.
Menutup pernyataannya, Gubernur Mirza mengajak seluruh elemen pemerintahan menjadikan Lampung sebagai provinsi percontohan dalam reformasi birokrasi dan integritas layanan publik.
“Lampung harus menjadi role model. Bersih, berani, dan bertanggung jawab. Karena kejujuran mungkin tidak membuat kita cepat sampai, tapi akan membawa kita tiba dengan selamat,” tutupnya.***