DJADIN MEDIA– Ratusan warga Desa Sinar Palembang, Kecamatan Candipuro, bersama Ormas Gempita Rakyat Untuk Indonesia (Garuda), menggelar aksi unjuk rasa di Halaman Kantor Bupati Lampung Selatan, Kamis (21/8/2025). Aksi ini digelar untuk menuntut agar Kepala Desa Sinar Palembang, Sukoco, dinonaktifkan dari jabatannya karena dugaan praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang yang merugikan masyarakat desa.
Massa hadir dengan membawa spanduk dan poster yang berisi tuntutan mereka, sementara sorak sorai terdengar sepanjang aksi. Dalam teriknya siang, Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, hadir langsung menemui massa. Kehadiran Bupati Egi menjadi perhatian publik karena jarang seorang kepala daerah turun langsung untuk berdialog dengan warga saat aksi berlangsung.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Egi didampingi oleh jajaran Inspektorat dan Kejaksaan untuk memastikan setiap laporan yang masuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum. “Laporan yang masuk sedang diproses. Kami memastikan semua berjalan sesuai mekanisme hukum. Perlu diketahui, laporan tidak hanya berasal dari Desa Sinar Palembang, tetapi juga dari beberapa desa lain di Kecamatan Candipuro,” ujarnya di hadapan warga.
Bupati menegaskan komitmennya terhadap penegakan hukum dan transparansi. Ia meminta masyarakat untuk bersabar serta mempercayakan penyelesaian kasus pada jalur hukum yang berlaku. “Kami serius menangani hal ini dan memastikan tidak ada kongkalikong. Aspirasi masyarakat akan kami tindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” tegas Egi.
Selain menegaskan proses hukum, Bupati juga menekankan pentingnya kehadiran pemerintah daerah dalam mendengar langsung keluhan masyarakat. “Kehadiran saya bersama Wakil Bupati adalah bentuk perhatian khusus terhadap aspirasi warga. Ini satu-satunya aksi yang langsung kami temui karena bagi kami, suara rakyat adalah suara Tuhan. Namun, semua ada proses dan mekanismenya,” jelasnya.
Aksi unjuk rasa berlangsung tertib dan damai, dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian dan Satpol PP. Tidak ada insiden yang mengganggu ketertiban, dan warga dapat menyampaikan aspirasi mereka dengan lancar. Selain itu, pertemuan langsung antara Bupati dan massa memberikan pesan kuat bahwa pemerintah daerah membuka ruang dialog, menghargai partisipasi warga, dan siap menindaklanjuti keluhan masyarakat secara transparan.
Warga yang hadir menyambut baik kesediaan Bupati dan jajaran untuk mendengar langsung aspirasi mereka. Meski belum ada keputusan langsung terkait tuntutan nonaktif Kepala Desa, warga mengapresiasi langkah pemerintah daerah yang menunjukkan komitmen terhadap akuntabilitas dan kepentingan publik. Pertemuan ini diharapkan menjadi awal dari proses penegakan hukum yang adil dan transparan, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan lokal.***