DJADIN MEDIA– Kabar baik bagi masyarakat yang ingin menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN). Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2025 akan segera dibuka. Meski saat ini proses CPNS 2024 masih berlangsung, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) memastikan bahwa rekrutmen CPNS tahun depan tetap akan menyertakan tahapan penting, seperti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Bagi peserta yang tidak lolos di seleksi CPNS 2024, masih ada kesempatan untuk mencoba kembali di 2025. Kepala Biro Data, Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik KemenPAN-RB, Mohammad Averrouce, memastikan bahwa rekrutmen CPNS 2025 akan dibuka, termasuk untuk pendaftaran di sekolah-sekolah kedinasan.
“CPNS pasti ada, karena selain jalur umum, kita juga membuka pendaftaran untuk sekolah kedinasan. Jadi tahun depan, sekolah kedinasan tetap berjalan,” ujar Averrouce, dikutip dari akun Instagram @studicpns.id.
Dokumen yang Harus Disiapkan
Calon peserta rekrutmen CPNS 2025 diwajibkan mempersiapkan sejumlah dokumen penting, antara lain:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Ijazah pendidikan terakhir
- Transkrip nilai asli
- Pas foto
- Surat pernyataan
- Kartu keluarga (KK)
- Surat lamaran
Tahapan Seleksi CPNS 2025
Rekrutmen CPNS 2025 akan melalui 8 tahapan seleksi berikut:
- Pendaftaran Akun
Peserta mendaftarkan akun melalui portal resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) di sscasn.bkn.go.id. - Pemilihan Instansi dan Formasi
Peserta memilih instansi dan formasi sesuai dengan kualifikasi pendidikan dan minat. - Seleksi Administrasi
Peserta mengunggah dokumen persyaratan untuk diverifikasi. - Ujian SKD (Seleksi Kompetensi Dasar)
Ujian ini mencakup:- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
- Tes Intelegensia Umum (TIU)
- Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
- Pengumuman Hasil SKD
Peserta yang lolos SKD akan diumumkan untuk melanjutkan ke tahap berikutnya. - Ujian SKB (Seleksi Kompetensi Bidang)
Ujian ini terdiri atas:- SKB CAT BKN
- SKB tambahan (berdasarkan kebutuhan masing-masing instansi).
- Penggabungan Nilai SKD dan SKB
Nilai akhir dihitung berdasarkan bobot:- SKD: 40%
- SKB: 60%
- Pemberkasan Administrasi
Peserta yang dinyatakan lulus diwajibkan melakukan pemberkasan ulang sebagai tahap akhir.
Apa yang Baru di CPNS 2025?
Selain pembaruan tahapan seleksi, formasi CPNS 2025 diharapkan akan lebih beragam untuk mengakomodasi kebutuhan instansi pemerintah yang terus berkembang. Pendaftaran akan dibuka secara transparan dan kompetitif untuk memastikan calon ASN yang terpilih adalah individu yang kompeten dan sesuai kebutuhan.
Jangan lewatkan kesempatan ini untuk menjadi bagian dari perubahan dan berkontribusi bagi negeri!***