DJADIN MEDIA – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menegaskan bahwa rekrutmen pendamping desa 2025 akan dilakukan secara transparan, tanpa adanya titipan atau praktik KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme).
Yandri menegaskan bahwa proses seleksi pendamping desa akan berjalan dengan adil dan terbuka, mengutamakan profesionalisme dan integritas. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak merasa khawatir mengikuti proses rekrutmen tersebut, dan memastikan bahwa setiap pihak yang menjanjikan kelulusan dengan iming-iming bayaran dapat segera dilaporkan.
“Jangan takut ikut tes. Kalau ada yang meminta bayaran, laporkan saja. Ini untuk memastikan rekrutmen bersih dan adil,” kata Yandri.
Mendes PDT juga menyoroti adanya oknum-oknum yang mencoba memanfaatkan situasi untuk keuntungan pribadi, seperti meminta uang dari calon pendamping desa atau menekan pendamping yang sedang bertugas. Yandri menegaskan bahwa hal ini tidak akan ditoleransi dan mengajak semua pihak untuk menjaga proses seleksi yang bersih dari praktik kecurangan.
Ia mengajak semua pihak untuk berkontribusi secara maksimal dalam mendukung pembangunan desa sesuai dengan program Presiden Prabowo, dengan mengutamakan profesionalisme dan integritas.
Lebih lanjut, Yandri menegaskan bahwa tidak ada pihak yang berhak mengatasnamakan dirinya, wakil menteri, atau pejabat lainnya dalam mendapatkan jabatan tertentu dalam rekrutmen pendamping desa.***