• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Sunday, January 25, 2026
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Daerah

Relawan Rawat Rumah Daswati, Pemprov Lampung Diminta Bertindak Nyata

MeldabyMelda
January 20, 2026
in Daerah
0
Relawan Rawat Rumah Daswati, Pemprov Lampung Diminta Bertindak Nyata

DJADIN MEDIA- Rumah Daswati Dibersihkan, Kepedulian Terhadap Sejarah Lampung
Pemerintah Provinsi Lampung bersama relawan melakukan pembersihan Rumah Daerah Swatantra Tingkat I (Daswati) yang berlokasi di Jalan Tulang Bawang Nomor 11, Bandar Lampung. Bangunan ini saat ini berstatus Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) dan dikenal sebagai cikal bakal berdirinya Provinsi Lampung.

Kondisi rumah Daswati dinilai memprihatinkan. Bangunan tertutup semak belukar, sebagian atap dilaporkan ambruk, dan dinding mulai mengalami kerusakan. Situasi tersebut mendorong relawan turun tangan untuk mencegah degradasi yang lebih parah.

Dasar Hukum Pelibatan Masyarakat

Ketua RMD Care, Firman, menegaskan bahwa keterlibatan relawan memiliki landasan hukum yang jelas. Menurutnya, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya serta Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2022 membuka ruang bagi partisipasi masyarakat dalam merawat situs bersejarah.

“Dengan niat baik, masyarakat diperbolehkan ikut menjaga dan merawat cagar budaya. Apa yang kami lakukan murni bentuk kepedulian terhadap sejarah Lampung,” kata Firman, Senin (19/1/2026).

Pembersihan difokuskan pada area luar bangunan dan halaman. Kegiatan ini mendapat dukungan dari Pemprov Lampung melalui Biro Umum yang menyediakan perlengkapan kebersihan.

“Dengan arahan Gubernur Lampung, kami berusaha membuat kawasan ini lebih rapi dan layak. Ini memang langkah awal penyelamatan,” ujarnya.

Dorongan Pemprov Ambil Alih Aset Daswati

Firman menilai pembersihan saja tidak cukup. Ia mendorong Pemerintah Provinsi Lampung mengambil langkah strategis dengan mengakuisisi rumah Daswati yang saat ini masih berstatus kepemilikan pribadi.

“Ini harapan lama masyarakat Lampung. Dari beberapa periode gubernur, belum terealisasi. Kami berharap di bawah kepemimpinan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dan Wakil Gubernur Jihan Nurlela, rumah Daswati bisa dibeli dan kembali menjadi aset daerah,” katanya.

Status kepemilikan pribadi disebut menjadi hambatan utama dalam perawatan bangunan bersejarah tersebut. Sebagai objek cagar budaya, rumah Daswati tidak bisa diperlakukan seperti aset komersial biasa.

“Nilai sejarahnya jauh lebih besar dari nilai bisnis. Seharusnya ada kelapangan hati untuk kepentingan daerah dan generasi mendatang,” ujar Firman.

Potensi Museum dan Edukasi Sejarah

Relawan menilai rumah Daswati memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi museum atau pusat edukasi sejarah Lampung. Letaknya strategis dan memiliki nilai historis yang kuat.

“Gubernur Lampung saat ini visioner. Kami optimistis rumah Daswati bisa diselamatkan dan difungsikan sebagai ruang pembelajaran sejarah bagi publik,” katanya.

Rumah Daswati merupakan saksi penting perjalanan Lampung. Nama Daswati adalah singkatan dari Daerah Swatantra Tingkat I, sebutan wilayah administratif Lampung sebelum resmi menjadi provinsi. Di tempat inilah berlangsung perumusan dan serah terima pemerintahan Lampung dari Sumatera Selatan pada 18 Maret 1964.

Dengan kondisi bangunan yang terus menurun, berbagai pihak berharap langkah cepat dan berkelanjutan segera diambil agar rumah Daswati tetap lestari sebagai warisan sejarah Provinsi Lampung.***

Source: WAHYUDIN
Tags: Cagar Budaya LampungPelestarian Aset SejarahPemprov LampungRelawan LampungRumah DaswatiSejarah Provinsi Lampung
Previous Post

Dari Wastra hingga Kuliner, Lampung Siapkan Karya Terbaik untuk Inacraft 2026

Next Post

Perangi Bullying Sejak Dini, Polisi Sambangi SMPN 18 Pesawaran

Next Post
Perangi Bullying Sejak Dini, Polisi Sambangi SMPN 18 Pesawaran

Perangi Bullying Sejak Dini, Polisi Sambangi SMPN 18 Pesawaran

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In